MALANG, SUARAGONG.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengusulkan pengelolaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) dilakukan secara lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso, yang akrab disapa Trisan, menyampaikan bahwa konsep ini penting untuk memaksimalkan pelaksanaan CFD yang digelar setiap Minggu di Jalan Ijen.
“Pada dasarnya, CFD bertujuan untuk pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari emisi gas buang kendaraan bermotor,” ujar Trisan. Ia menambahkan bahwa konsep ini berpedoman pada Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2015.
CFD Kota Malang: Evaluasi Emisi Gas Kendaraan
Menurut Trisan, CFD awalnya dirancang untuk mengevaluasi emisi gas buang kendaraan bermotor. Berdasarkan aturan KLHK, jika terbukti bahwa CFD menurunkan emisi pada suatu ruas jalan. Maka jalan tersebut idealnya tidak boleh dilewati kendaraan bermotor setiap hari. Namun, ia mengakui bahwa penerapan konsep ini menghadapi dilema. Terutama karena aktivitas masyarakat di CFD berkembang menjadi lebih beragam.
Ruang Publik Baru
“Seiring waktu, CFD tidak hanya soal pengendalian emisi, tetapi juga menjadi destinasi wisata baru bagi warga Kota Malang. Mulai dari senam sehat, jalan sehat, hingga berkuliner,” jelas Trisan.
Ia menekankan bahwa CFD kini berperan sebagai ruang publik atau open space yang menjadi kebutuhan masyarakat kota. Dimana waga bisa berkumpul tanpa gangguan polusi kendaraan.
Baca Juga :Dishub Kota Malang Tegaskan Larangan Parkir Sisi Timur Kayutangan Heritage
Pengelolaan Kolaboratif Antar-OPD
Untuk memaksimalkan manfaat CFD, Trisan mengusulkan pengelolaan lintas OPD, seperti melibatkan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).
“Kami berharap pengelolaan CFD tidak hanya dibebankan pada satu dinas saja. Dibutuhkan kolaborasi antar-OPD untuk mengoptimalkan pelaksanaannya,” tuturnya.
Trisan berharap CFD di masa depan lebih terorganisir dan berkonsep, mengingat masyarakat menggunakannya sebagai sarana rekreasi, olahraga, hingga aktivitas ekonomi melalui keberadaan UMKM.
“CFD yang ideal adalah ruang terbuka yang nyaman untuk semua, sekaligus mendukung kebutuhan warga akan aktivitas sosial, olahraga, dan ekonomi,” pungkasnya.(Fat)
Baca Juga Artikel Berita Lainnya dari Suaragong di Google News