Kota Malang, SUARAGONG.COM – Revitalisasi Terminal Arjosari mengalami hambatan dan stagnasi yang cukup lama sehingga memakan waktu. Molornya revitalisasi terminal membuat pihak pelaksana terancam dijatuhi denda. Hal ini disampaikan oleh pihak BPTD Jatim Kelas II.
Molornya proses revitalisasi harus berpacu dengan tenggat waktu Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dimana Malang akan dipadati pemudik.
Kenapa Pelaksana Terancam Dijatuhi Denda?
Ketua Pelaksana dan Pengelola Terminal Arjosari Tipe A (TTA), Maria Marghareta, menjelaskan bahwa pihak revitalisasi membutuhkan waktu yang lebih lama daripada estimasi sebelumnya. Awalnya mereka memperkirakan bahwa revitalisasi rampung pada 16 Januari tahun ini.
Namun Maria menjelaskan bahwa rupanya ada beberapa bagian pada Terminal Bus dan juga peron yang masih belum rampung.
Pihak terminal ingin merevitalisasi peron dengan tujuan menambah kapasitasnya. Maria memperkirakan peron tersebut nantinya bisa menampung sekitar 150 orang.
Baca Juga: Stadion Gajayana Ditutup 5 Bulan untuk Persiapan Porprov 2025
Kemajuan Revitalisasi Terminal Arjosari Saat Ini
Saat ini revitalisasi belum rampung pada beberapa bagian terminal. Maria menjelaskan dengan detail bahwa bagian yang belum selesai diantaranya ada shelter bus di bagian selatan, pemasangan lift penumpang, dan juga fondasi untuk GWT terminal. Pihak revitalisasi juga masih belum merapikan dan merestorasi lahan parkir bus kembali.
Baca Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News.