Kabupaten Malang, SUARAGONG.COM – Toko HP dibobol mantan karyawan, polisi berhasil tangkap pelaku berinisial IF (24) yang merupakan warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
IF langsung disergap begitu kedapatan membobol toko handphone tempatnya bekerja dulu dan mencuri sebuah ponsel baru.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap setelah menjual ponsel merek Realme 13 hasil curian tersebut.
Penangkapan dieksekusi oleh tim unit reserse kriminal Polsek Singosari di kawasan Kecamatan Lawang pada Selasa lalu.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah menjual barang berupa handphone hasil curian,” kata beliau saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Pembangunan Tol Malang-Kepanjen Masih Belum Jelas
Kronologi Kejadian

Kasihumas menjelaskan, kasus ini bermula ketika pemilik toko handphone di Jalan Panglima Sudirman, Singosari, menemukan satu unit ponsel Realme 13 hilang saat melakukan pengecekan stok barang. Pemilik toko langsung mengecek rekaman CCTV yang terpasang di toko.
Dalam rekaman, terlihat pelaku, yang diketahui adalah mantan karyawan toko, memasuki toko melalui pintu belakang pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian tersebut membuat pihak toko rugian sekitar Rp 3 juta.
Dalam penangkapan IF, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 10 Pro. Merek HP yang dibeli pelaku menggunakan hasil penjualan ponsel curian, serta satu jaket yang dikenakan saat melakukan pencurian.
Motif Pembobolan Toko HP
Pembobolan toko HP mantan karyawan ini bermotif unik karena setelah mencuri ponsel Realme 13, pelaku menjualnya.
Kemudian malah menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli ponsel dengan merek berbeda. Sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini, tersangka IF telah diamankan di ruang tahanan Polres Malang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, termasuk memasang sistem keamanan yang lebih baik seperti CCTV dan kunci tambahan untuk mencegah aksi serupa,” pungkas AKP Dadang. (nif/PGN)
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong diGoogle News