MALANG, SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merencanakan penambahan 29 unit angkut/pengangkut sampah pada tahun 2025 ini. Penambahan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak di wilayah tersebut.
Pemkab Malang Rencakan Menambah Unit Angkut Sampah
Plt Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyampaikan rencana tersebut dalam acara Sambang Desa Gotong Royong Bangun Desa di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Menurut Dzulfikar, armada baru ini terdiri dari 28 unit alat angkut roda tiga dan satu unit truk amrol.
“Rencananya ada penambahan 28 unit alat angkut sampah roda tiga dan 1 unit truk amrol,” ujarnya.
Kondisi Terkini dan Tantangan Pengelolaan Sampah
Saat ini, DLH Kabupaten Malang hanya memiliki 68 unit armada pengangkut sampah. Jujauh dari kebutuhan ideal untuk menangani sampah di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Dengan populasi hampir 3 juta jiwa dan timbunan sampah per orang sekitar 0,5 kilogram per hari, total sampah yang dihasilkan mencapai 15 ribu ton per hari.
Namun, armada yang ada baru mampu mengangkut sekitar 600 ton sampah per hari. “Artinya, masih banyak sampah yang tidak tertangani. Maka, pelayanan pengelolaan sampah ini masih sangat kurang,” jelas Dzulfikar.
Baca Juga :Optimalkan Pengolaan Sampah di Kabupaten Malang, TPST Paras Akan Segera Dibangun
Keterbatasan Anggaran dan Upaya Solusi
Dzulfikar juga menyoroti keterbatasan anggaran sebagai salah satu kendala utama dalam pengelolaan sampah. Saat ini, alokasi anggaran untuk bidang sampah hanya Rp14 miliar per tahun, jauh dari angka ideal yang diharapkan.
“Kalau PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang Rp5 triliun, idealnya 3 persen atau Rp150 miliar dialokasikan untuk penanganan sampah,” ujarnya.
Sebagian besar anggaran daerah saat ini berfokus pada bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan, sehingga penanganan sampah belum mendapatkan porsi yang cukup.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemkab Malang berencana menggandeng pihak ketiga. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu optimalisasi penanganan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Kerja sama dengan pihak ketiga adalah jalan terbaik untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, sehingga sampah-sampah yang ada di Kabupaten Malang bisa teratasi,” tutup Dzulfikar. (aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.