MALANG, SUARAGONG.COM – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali digelar pada Selasa (5/11/2024). Dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun 2025. Dalam rapat tersebut juga membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang mengalami penurunan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang didampingi oleh pimpinan DPRD lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, juga turut hadir dalam rapat tersebut bersama dengan anggota DPRD, perangkat daerah Kota Malang. Serta sejumlah instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Dwicky Salsabil Fauza, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan mengenai KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun 2025. Menurutnya, pembahasan materi anggaran tersebut telah berjalan dengan baik dan dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya oleh DPRD Kota Malang.
Baca juga: Sekda Kota Malang Tegaskan Pentingnya Peran IALI untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pembahasan Penurunan PAD
Salah satu pokok pembahasan yang mendapat perhatian adalah mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa target PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp 1.174.128.172.752,- mengalami penurunan menjadi Rp 1.012.808.610.311,-. Penurunan ini mencapai angka Rp 161.319.562.441,- dan menjadi perhatian penting bagi pemerintah kota serta DPRD.
Dwicky memberikan saran agar Pemkot Malang segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD melalui terobosan-terobosan dan inovasi yang dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah. Diantaranya dengan melakukan perubahan terhadap beberapa peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah. Seperti Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRP), Perda tentang Reklame, dan Perda tentang Barang Milik Daerah (BMD).
Menanggapi hal ini, Sekda Erik Setyo Santoso menyatakan bahwa penentuan target PAD yang telah disusun berdasarkan kajian akademis dan melihat situasi serta kondisi ekonomi terkini. Erik menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah Kota Malang bersumber dari beberapa sektor. Seperti pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa salah satu sumber pendapatan lainnya adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya. Yang mana dapat dimanfaatkan karena mekanisme belanja yang semakin efektif dan tepat sasaran.
“Penentuan target PAD ini sangat memperhatikan kajian akademis dan situasi ekonomi yang ada. Selain pajak dan retribusi, kita juga mengandalkan SILPA dari tahun lalu. Dengan belanja yang lebih terencana dan efisien, kita bisa memastikan semua sektor tetap berjalan optimal.” Ujar Erik.
PAD Turun Tidak Berpengaruh Pada Sektor Lain
Sekda Erik juga mengungkapkan bahwa meskipun target PAD mengalami penurunan, hal tersebut tidak akan berdampak besar terhadap sektor lain dalam anggaran. Ia menegaskan bahwa seluruh sektor yang ada di Kota Malang, baik yang berkaitan dengan belanja wajib, belanja pilihan, maupun belanja penunjang, tetap dapat terlaksana dengan baik.
“Kami pastikan semua sektor tercover dengan baik. Belanja yang bersifat wajib dan penunjang. Serta belanja hibah ke instansi dan masyarakat tetap dapat dilaksanakan.” Ujarnya.
Erik juga menyampaikan bahwa meskipun ada pengurangan anggaran di beberapa perangkat daerah, hal tersebut merupakan bagian dari pengalokasian anggaran yang lebih fokus pada prioritas utama. Salah satunya adalah peningkatan belanja pegawai.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan pengurangan anggaran di perangkat daerah. Salah satunya adalah adanya penambahan alokasi untuk belanja pegawai. Ini adalah langkah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.” Tutup Sekda Erik.
Dengan demikian, meskipun ada penurunan dalam target pendapatan, Erik menegaskan bahwa semua sektor dan program yang telah direncanakan tetap dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat Kota Malang.
Pemkot Malang, melalui kebijakan anggaran ini, berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Serta menciptakan terobosan-terobosan baru dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. (Prokopim/rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news