MALANG, SUARAGONG.OM – Pemerintah Kota Malang terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperkenalkan aplikasi Tandatangan Keuangan dan Aset (Sitangkas). Aplikasi ini diluncurkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mendukung pencairan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara digital. Langkah ini sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkot Malang.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan apresiasi terhadap upaya BKAD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan transparan.
“Dengan aplikasi ini, harapannya dapat memudahkan ASN Kota Malang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.” Ungkap Erik menekankan.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mendorong pemerintah untuk mengikuti transformasi digital. Erik menjelaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi pelayanan publik yang terintegrasi dan berkualitas.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government harus terus diperkuat dalam tata kelola pemerintahan Kota Malang. Transformasi dan adaptasi pemerintah harus dilakukan secara berkesinambungan.” Tegasnya.
Tujuan Sitangkas
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Sitangkas bertujuan untuk membuat proses pencairan dana menjadi lebih efektif dan efisien.
“Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tanda tangan digital, tetapi juga sebagai penyimpanan dokumen yang penting dalam proses pengajuan pencairan belanja APBD. Dengan adanya Sitangkas, seluruh satuan kerja perangkat daerah dapat mengikuti prosedur yang lebih terstruktur.” Tambah Subkhan.
Subkhan menekankan bahwa penggunaan aplikasi ini adalah langkah signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap aplikasi Sitangkas dapat mengoptimalkan pencairan belanja APBD, sehingga alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan.” Imbuhnya.
Dengan aplikasi ini, proses administrasi yang sebelumnya mungkin memakan waktu dan tenaga menjadi lebih cepat dan mudah. ASN di Pemkot Malang diharapkan dapat lebih fokus pada pelayanan publik, karena beban administratif yang berkurang.
“Kami ingin memfasilitasi ASN agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.” Kata Subkhan.
Aplikasi Sitangkas juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem yang transparan. Dengan digitalisasi dokumen, proses pencairan dana dapat diawasi dengan lebih baik, dan masyarakat pun dapat lebih mudah mengakses informasi terkait penggunaan anggaran.
“Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.” Lanjutnya.
Melalui peluncuran aplikasi ini, Pemkot Malang menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mengelola keuangan daerah. Dengan integrasi teknologi dalam proses administrasi, diharapkan pelayanan publik di Kota Malang dapat meningkat, dan masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pengelolaan APBD yang efektif dan efisien.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Malang berupaya menciptakan pemerintahan yang tidak hanya modern, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami yakin bahwa dengan menerapkan teknologi, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat.” Tutup Erik Setyo Santoso. (rfr)