Batu, Suaragong.com – Menjelang Pilkada serentak 2024, Kapolres Batu menekankan pentingnya netralitas anggota Polri. Agar tidak terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye dan pemungutan suara pada Pilkada Kota Batu 2024. Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, menggarisbawahi, bahwa menjaga netralitas merupakan kunci dalam menjaga nama baik institusi Polri. Hal ini juga akan menjadi indikator kinerja Polres Batu selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Netralitas Dalam Instansi Polres Batu Menjelang Pilkada
Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta instruksi langsung dari Kapolri.
“Profesionalitas dan netralitas adalah hal mutlak dalam pengamanan Pilkada. Jangan sampai tindakan anggota merugikan institusi Polri atau mencederai proses demokrasi. Apalagi sampai melukai kepercayaan masyarakat,” ungkap AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (4/10).
Kapolres juga menjelaskan beberapa larangan yang harus dipatuhi anggota Polri selama tahapan pemilu, termasuk tidak berfoto dengan kode jari tertentu atau memberikan dukungan kepada calon kepala daerah. “Penggunaan fasilitas dinas maupun pribadi untuk kepentingan politik praktis sangat dilarang. Demokrasi yang berkualitas adalah pijakan penting menuju visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Kapolres Batu menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota Polres Batu yang boleh mendukung atau memihak salah satu calon. Tugas mereka adalah memastikan keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada. “Bahkan jika ada keluarga anggota yang mencalonkan diri dalam Pilkada, anggota Polri tetap tidak boleh terlibat dalam pertemuan politik apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kampanye,” tegasnya.
Peringatan Kepada Seluruh Jajaran Kepolisian Polres Batu
Ia juga memperingatkan agar seluruh anggota Polres Batu tidak bermain-main dalam Pilkada ini. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil berdasarkan bukti yang ada. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, mengapresiasi langkah Polres Batu yang menekankan netralitas anggotanya, serta berharap hal ini menjadi tolak ukur kinerja dalam Pilkada 2024.
“Kami sangat mendukung upaya ini, sebagai bukti bahwa aparat penegak hukum di Kota Batu, khususnya Polres Batu, mampu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” jelasnya.
Supriyanto menambahkan, netralitas ASN, TNI, dan Polri adalah keharusan sesuai dengan amanat UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan reformasi birokrasi. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga. Sanksi tegas akan diberikan bagi calon yang melibatkan ASN atau TNI Polri dalam politik praktis. (mf)
Baca Juga : Gaes !!! Pastikan ASN Netral, Iwan Kurniawan Bakal Koordinasi Dengan Bawaslu
Comments 1