Batu, Suaragong.com – Dugaan praktik politik uang (money politics) dalam Pilkada Kota Batu 2024 berhasil terungkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 25 November 2024, Bawaslu bersama kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan ratusan ribu rupiah. Serta terdapat sebuah gambar salah satu pasangan calon (paslon).
Dugaan Politik Uang: Barang Bukti Masih Diamankan Bawaslu Kota Batu
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, mengungkapkan bahwa saat ini kasus Politik uang tersebut masih berada dalam tahap pembahasan awal dan proses verifikasi.
“Informasi ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Gakkumdu. Fokus utama kami adalah mengamankan barang bukti, dan kasus ini masih dalam proses pendalaman, sehingga belum banyak informasi yang bisa kami sampaikan,” jelas Supriyanto pada Selasa, 26 November 2024.
Proses Penanganan Sesuai Aturan
Supriyanto menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan Bawaslu.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, dilakukan pembahasan awal untuk memastikan apakah kasus memenuhi unsur untuk dilanjutkan. Jika memenuhi, maka akan masuk ke tahap pemeriksaan saksi, baik dari pihak pemberi maupun penerima uang,” tambahnya.
Saat ini, Bawaslu masih mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik politik uang tersebut. Termasuk pemberi dan penerima uang yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Keterkaitan dengan Paslon Masih Ditelusuri
Saat ditanya mengenai kaitan dugaan politik uang ini dengan salah satu paslon, Supriyanto belum memberikan jawaban pasti.
“Yang jelas, ini terkait salah satu paslon. Namun, untuk paslon nomor berapa, kami belum bisa menyampaikan hingga kajian selesai. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan pada waktunya,” ujarnya.
Bawaslu Kota Batu juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran serupa.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga netralitas dan mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan jujur dan adil. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memastikan Pilkada bebas dari praktik-praktik pelanggaran,” tegas Supriyanto.
Dengan langkah tegas dari Bawaslu, diharapkan Pilkada Kota Batu 2024 dapat berlangsung bersih dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi. (mf/aye).
Baca Juga : Gaes !!! Beragam Dugaan Pelanggaran Pidana dan Administrasi Ditangani Bawaslu Kota Batu