SUARAGONG.COM -Pakar politik Universitas Brawijaya (UB), Wawan Sobari, PhD, mengingatkan adanya potensi praktik politik uang, Terutama menjelang pemungutan suara dalam Pilkada Kota Malang 2024. Ia menilai praktik semacam ini, meskipun bertentangan dengan prinsip demokrasi, kerap dianggap wajar oleh sebagian masyarakat
“Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Terdapat sekitar 45,9 persen warga Kota Malang menyatakan bahwa pemberian uang atau hadiah kepada pemilih agar memilih calon tertentu adalah hal yang wajar.” Ungkap Wawan.
Politik Uang Menjelang Pilkada: Menjadi Rahasia Umum
Menurut Wawan, praktik politik uang biasanya terjadi pada masa tenang dan dilakukan dalam jumlah kecil agar sulit terdeteksi. Distribusi dilakukan melalui jaringan informal seperti relawan, tokoh masyarakat, atau perangkat desa.
“Dalam survei, 15,7 persen responden menyatakan bahwa mereka akan memilih kandidat yang memberikan uang atau hadiah. Jika ditambah dengan mereka yang bersedia menerima hadiah dari calon yang menawarkan lebih banyak. Angkanya meningkat menjadi 31,9 persen dari total 45,9 persen,” jelasnya.
Wawan juga menyoroti bahwa meskipun 64,8 persen responden menganggap pemberian hadiah adalah wajar. Mereka mengaku tetap akan memilih berdasarkan hati nurani. Hal ini menunjukkan bahwa praktik politik uang tidak selalu menjamin suara pemilih, meskipun tetap memiliki pengaruh.
Pentingnya Pengawasan
Ia menekankan bahwa kerawanan terhadap politik uang harus diawasi secara serius, terutama karena hasil survei menunjukkan sebagian masyarakat masih rentan terhadap pengaruh tersebut.
“Apabila tidak diawasi, praktik ini akan terus menjadi tantangan bagi upaya menciptakan pemilu yang bersih dan adil,” ujarnya.
Dengan pemahaman yang mendalam berdasarkan data survei, Wawan mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan visi dan program kerja, bukan berdasarkan iming-iming hadiah.
Pilkada yang bersih adalah langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat. (fat/aye)
Baca Juga: Gaes !!! Bawaslu Kota Malang Tegaskan Larangan Politik Uang pada Pilkada 2024