Site icon – Malang Raya

Gaes !!! 8.150 Kotak Suara Diterima KPU Kabupaten Malang

Sebanyak 8.150 kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

FT : Sebanyak 8.150 kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang./sc : Nif/Pers

Malang, Suaragong.comSebanyak 8.150 kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Ribuan logistik itu disimpan di gudang penyimpanan Bulog di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika mengatakan, gudang itu dipilih lantaran KPU tidak memiliki gudang yang cukup untuk menyimpan ribuan logistik. Sehingga, KPU harus menyewa gudang Bulog sebagai tempat yang tepat.

“Iya, penyimpanan logistik Pilkada tetap di gudang Bulog sama seperti waktu Pemilu,” katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Kenapa memilih gudang Bulog, sebab gudang itu memiliki sistem pengamanan yang cukup lengkap. Selain itu, spesifikasi dan ukuran gudang pun terhitung cukup luas untuk menyimpan logistik. Kendati demikian, sebanyak 8.150 kotak suara yang sudah diterima KPU Kabupaten Malang pada tanggal 12 September 2024 kemarin di simpan di sana. Sedangkan sisanya masih dalam pengadaan.

Logistik lainnya yang belum datang antara lain, bilik suara, tinta, dan bantalan alat mencoblos serta dukungan perlengkapan lainnya.

Sebagai informasi, jumlah logistik kali ini berbeda dengan Pemilu 14 Februari lalu. Hal itu karena jumlah surat suara yang diterima hanya dua macam. Yakni surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Sedangkan pada Pemilu lalu, terdapat lima jenis surat suara yang harus diterima KPU. Antara lain, surat suara Presiden, surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. (nif).

Exit mobile version