MALANG, SUARAGONG.COM – Kota Malang kini memasuki fase penting dalam pengelolaan sampahnya. Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, mengungkapkan kesiapan kota ini untuk melaksanakan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Sebuah inisiatif strategis yang diharapkan dapat mengatasi tantangan besar dalam manajemen sampah. Program ini, yang didukung oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Kementerian PUPR, Bappenas, serta World Bank, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/9/2024), Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa tingginya volume sampah di Kota Malang menjadikannya kandidat ideal untuk penerapan program LSDP. Setiap hari, Kota Malang menghasilkan sekitar 778,34 ton sampah, namun kapasitas pengolahan saat ini di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang hanya mampu menangani sekitar 35 ton per hari. Program LSDP diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah menjadi 120 ton per hari, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.
“Karakteristik masyarakat perkotaan yang cenderung konsumtif berkontribusi pada jumlah sampah yang besar setiap harinya. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyelesaikan masalah dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, proyek LSDP sangat strategis dalam mendukung penyelesaian masalah sampah di Kota Malang.” Ujar Pj. Walikota Iwan.
Program LSDP tidak hanya berfokus pada pengolahan sampah, tetapi juga melibatkan beberapa aspek penting dalam pengelolaan sampah yang komprehensif. Program ini mencakup aspek kelembagaan, pembiayaan, regulasi, keterlibatan masyarakat, dan tata kelola teknis operasional. Setiap aspek tersebut berperan dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan membangun infrastruktur yang diperlukan di tingkat daerah dan masyarakat.
Langkah Awal Pemkot Malang
Sebagai persiapan, Pemerintah Kota Malang telah memulai langkah-langkah awal dengan memperkuat 78 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada. Serta mengoptimalkan sektor informal, dan meningkatkan sistem pengelolaan di TPA Supit Urang. Pj. Walikota Iwan menambahkan bahwa pihaknya akan memaparkan kesiapan Kota Malang dalam rapat koordinasi bersama lima daerah lainnya yang juga akan terlibat dalam proyek LSDP. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Balaikota Malang pada Jumat (6/9/2024).
Rapat koordinasi ini akan melibatkan perwakilan dari Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Palembang, Kota Pontianak, dan Kota Kendari, yang semuanya akan menjadi peserta dalam proyek LSDP. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa setiap daerah memahami persyaratan dan kesiapan dalam melaksanakan program ini.
Program LSDP diharapkan mulai dilaksanakan pada tahun 2025, dengan target melibatkan 30 pemerintah kota dan kabupaten yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut meliputi pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah harian, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
Baca juga: Kunjungi TPA Supit Urang, Pj. Walikota Malang : Komitmen Untuk Konsen Isu Persampahan di Kota Malang
Pj. Walikota Iwan Kurniawan menegaskan bahwa Kota Malang berkomitmen untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah ini dengan serius.
“Kami optimis Kota Malang siap menjalankan proyek LSDP pada tahun 2025. Dengan kesiapan yang ada dan dukungan dari berbagai pihak, kami berharap proyek ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengelolaan sampah di kota kami.” Tutupnya. (Prokopim/rfr)