Site icon – Malang Raya

Pilbup Malang Usai, Relawan GUS Tetap Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

Para relawan paslon nomor urut dua, Gunawan-Umar Usman (GUS), masih aktif melaporkan dugaan pelanggaran Ke Bawaslu Kabupaten Malang

FT : Para relawan paslon nomor urut dua, Gunawan-Umar Usman (GUS), masih aktif melaporkan dugaan pelanggaran Ke Bawaslu Kabupaten Malang/sc: NIf

SUARAGONG.COM – Meski tahapan Pilkada serentak 2024 telah berakhir dan pasangan Sanusi-Lathifah (SaLaf) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Tampak para relawan pasangan calon (Paslon) nomor urut dua, Gunawan-Umar Usman (GUS), masih aktif melaporkan dugaan pelanggaran. Pada Rabu (11/12/2024), mereka kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang dan menyampaikan laporannya. Di mana terkait pelanggaran selama Pilkada berlangsung.

Tim Relawan Paslon GUS Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

Ahmad Saikhu, Koordinator Relawan Paslon GUS, menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk membantu Bawaslu melengkapi data dugaan pelanggaran, demi menciptakan pemilu yang adil dan transparan.

“Kami membantu Bawaslu Kabupaten Malang untuk melengkapi kejadian-kejadian pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada 2024,” ujar Ahmad.

Belasan Dugaan Pelanggaran

Ahmad menyebutkan bahwa laporan yang disampaikan mencakup belasan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon SaLaf. Dugaan tersebut antara lain melibatkan institusi pendidikan, guru, camat, hingga kepala desa yang dinilai tidak netral dan ikut memengaruhi proses kampanye.

“Ada yang terlibat langsung dalam kampanye, memengaruhi, atau mengarahkan. Padahal, mereka seharusnya bersikap netral,” tegas Ahmad.

Baca Juga : Bawaslu Kota Malang: Tidak Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang Pada Pilkada 2024

Respons Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari relawan Paslon GUS. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan.

“Kami akan memverifikasi laporan ini. Jika ada kekurangan, kami akan segera menginformasikan untuk diperbaiki,” jelas Wahyudi.

Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku, guna menjaga integritas Pilkada di Kabupaten Malang.

Dengan laporan yang terus berdatangan meski Pilkada telah usai, dinamika politik di Kabupaten Malang menunjukkan bahwa persaingan antarkubu masih berlangsung di luar arena pemilu resmi. (Aye).

Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.

Exit mobile version