Malang, Suaragong – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi warganya. Salah satu cara yang dilakukan adalah memastikan seluruh warga memiliki jaminan kesehatan yang memadai. Upaya ini membuahkan hasil. Dengan Pemkot Malang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 yang langsung diterima oleh Penjabat Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM di Jakarta pada Kamis (8/8/2024).
Penghargaan UHC ini diberikan kepada 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota di Indonesia yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mencapai cakupan jaminan kesehatan minimal 95% dari total penduduk. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Malang, pada 1 Agustus 2024, capaian UHC Kota Malang telah mencapai 107,5%, meningkat dari tahun sebelumnya.
Wakil Presiden Ikut Hadir dalam Penghargaan UHC
Wakil Presiden RI, K. H. Ma’ruf Amin, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa UHC adalah konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan semua orang memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu.
Per 1 Agustus 2024, peserta JKN-KIS di Indonesia telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98% total penduduk. Wapres juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki cakupan peserta aktif dan memastikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.
Penjabat Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menegaskan pentingnya sektor kesehatan dalam pembangunan berkelanjutan. Ia mengajak warga untuk terus meningkatkan jumlah peserta JKN guna memastikan seluruh warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan mudah.
Pemkot Malang juga memperkuat komitmen tersebut melalui alokasi anggaran untuk kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana 40% peserta JKN di Kota Malang dibiayai oleh APBD.
Baca juga: Mbois! Angka Kemiskinan Malang Turun dalam 10 Tahun
Selain itu, Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi E-JKN Cekat, yang memudahkan warga dalam mengelola kepesertaan JKN. Kota Malang juga didukung oleh fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk RSUD Terakreditasi Paripurna, puskesmas, puskesmas pembantu, laboratorium kesehatan daerah, serta rumah sakit swasta dan klinik.
Sumber daya manusia kesehatan di Kota Malang terdiri dari 11.816 tenaga medis yang siap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (rfr)
Comments 1