MALANG, SUARAGONG.COM – Torehkan Prestasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima langsung oleh wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH. pada Jumat (13/12) di Hotel JW Marriot Surabaya.
Dari penilaian pihaknya, Pemkab malang mendapat nilai zona hijau atau kualitas tertinggi (A) dengan nilai 94,66. Hal ini menjadi bentuk hasil dari Komitmen dan usaha semua pihak Pemkab Malang. Kedepannya Pemkab malang juga akan terus mengupayakan pelayanan yang lebih baik. Tidak hanya sesuai dengan Regulasi, Namun bisa memberikan Melayani secara responsif, Cepat, Ramah dan Akuntabel.
Di tahun 2024 ini, ada 6 lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Yakni DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Puskesmas Kecamatan Pakisaji dan Puskesmas Kecamatan Wagir.
Baca Juga :Kabupaten Malang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award (IGA) 2024
Wakil Bupati Malang mengatakan jika Penghargaan Kepatuhan yang diterima ini bukanlah tujuan akhir Pemkab Malang. Kedepannya Pemerintah akan terus berkomitmen lebih untuk Seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi,” Ungkap Wakil Bupati Malang usai menerima penghargaan.
“Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat,” harapnya.(prokopim/Aye)
Baca Juga Artikel Berita terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News