Malang, Suaragong.com – Pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang menunjukkan kinerja positif di awal November 2024, Dengan enam dari sepuluh sektor pajak mengalami surplus. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengungkapkan. Bahwa total realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 428,4 miliar per Sabtu, 2 November 2024. Surplus ini berasal dari beberapa sektor. Termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa perhotelan, pajak reklame, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa parkir, pajak air tanah, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tembus Rp 428,4 Miliar di Awal November
“Target pajak daerah tahun ini sebesar Rp 484,6 miliar. Sehingga hingga awal November, target tersebut telah terealisasi sekitar 88,41 persen,” jelas Made. Ia menambahkan bahwa capaian tersebut sejalan dengan target bulanan yang ditetapkan oleh Bapenda, yakni sekitar delapan persen.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pencapaian pajak hingga awal November 2024 mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2022, total pajak yang direalisasikan hanya mencapai Rp 404 miliar, sementara kini sudah menembus Rp 428,4 miliar.
Enam Sektor Pajak Daerah Kabupaten Malang Surplus
Dari sepuluh sektor pendapatan pajak daerah, enam sektor telah surplus, sedangkan empat sektor lainnya telah terealisasi lebih dari 90 persen. Keempat sektor tersebut meliputi PBJT makanan dan/atau minuman, jasa kesenian dan hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Made optimis pajak daerah di tahun 2024 akan terus mengalami surplus, mengingat data yang diperoleh Bapenda menunjukkan peningkatan dari Januari hingga Oktober 2024, dengan realisasi pajak mencapai Rp 427,5 miliar. Dalam dua hari awal November, Bapenda berhasil mengumpulkan pajak tambahan sebesar Rp 943,4 juta.
“Dengan rata-rata realisasi pajak bulanan sebesar 8,8 persen, kami berharap target tahun ini yang tersisa sekitar 10 persen dapat tercapai, sehingga menghasilkan surplus dan melebihi pencapaian tahun 2023 sebesar Rp 456 miliar,” tutup Made. (Nif/Aye)
Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Kabupaten Malang Alokasikan Rp 3,52 Miliar untuk Honor PTPS