Malang, Suaragong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang diumumkan dalam rapat pleno pada Jumat, 20 September 2024. Dalam pengumuman tersebut, KPU mencatat total sebanyak 2.060.576 pemilih tetap telah terdaftar, terdiri dari 1.026.712 pemilih laki-laki dan 1.033.864 pemilih perempuan. DPT ini akan dilayani di 4.042 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Malang.
KPU Catat Sebanyak 2.060.576 Pemilih Tetap
Proses penyusunan DPT ini tidak tanpa tantangan. Dari jumlah total pemilih, terdapat 9.489 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya adalah 5.341 pemilih laki-laki dan 4.148 pemilih perempuan yang dihapus dari daftar. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Nurhasin, menjelaskan bahwa pemilih yang TMS tersebut umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti meninggal dunia, pindah domisili ke daerah lain, atau terdaftar ganda dengan kabupaten/kota lain.
“Untuk kasus pemilih yang terdaftar ganda, kami melihat administrasi kependudukan yang paling update. Maka, kami harus menghapus salah satu dari daftar tersebut,” ungkap Nurhasin saat ditemui di DPRD Kabupaten Malang.
Evaluasi Kembali dan Perbaikan Data Pemilih
Sebelum penetapan DPT, KPU juga menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang terkait perbaikan data pemilih. Ada 27 nama yang harus ditindaklanjuti agar dapat dimasukkan ke dalam DPT. Nurhasin menegaskan bahwa perbaikan tersebut telah dilakukan sehingga semua data kini telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Dari 27 orang yang belum masuk ke Sidalih, kami telah melakukan perbaikan dan memastikan semuanya sudah dimasukkan,” tambahnya.
Partisipasi, Gotong Royong Sukseskan Pilkada 2024
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum menjadi sorotan utama KPU, yang terus mendorong pemilih untuk mengecek status mereka di DPT. Dengan semakin dekatnya Pilkada, KPU mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan memastikan hak suara mereka terlindungi.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Malang berharap proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan transparan. Serta dapat menciptakan pemilih yang berdaya, sehingga menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. (Nif/Aye/Sg).