Pemerintah

Belum Ada Kepastian Untuk Jalan Kampung di Desa Pagak yang Rusak Bertahun-Tahun

MALANG, SUARAGONG.COM – Warga Dusun Sumbernongko, Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang mengeluhkan kondisi jalan di wilayah mereka yang sudah rusak selama bertahun-tahun. Hingga kini, jalan tersebut belum mendapatkan perbaikan yang memadai, meskipun keberadaannya vital sebagai akses permukiman dan area pertanian.

Pantauan Wartawan Media Suaragong di lapangan menunjukkan bahwa jalan sepanjang sekitar 2,5 kilometer itu penuh dengan bebatuan kapur. DIperparah lagi saat memasuki musim hujan yang merubahnya menjadi becek saat hujan. Kondisinya yang memprihatinkan menghambat aktivitas warga.

“Jalan ini sudah rusak selama tiga tahun. Panjang jalan yang rusak sekitar 2,5 kilometer,” ujar Sekretaris Desa Pagak, Naroji, Senin (13/1/2025).

Naroji menjelaskan bahwa jalan tersebut sempat diperbaiki menggunakan Dana Desa (DD) pada 2017. Namun, tidak lama setelahnya, jalan kembali rusak. Hingga kini, upaya perbaikan terganjal oleh ketidakjelasan status jalan yang bukan merupakan milik Kabupaten Malang.

Kendala Perizinan dan Status Jalan

Menurut Naroji, Pemerintah Desa Pagak telah menerima surat teguran dari Pemprov Jawa Timur yang melarang adanya pembangunan permanen di kawasan tersebut. Hal ini membuat pihak desa dan kecamatan kebingungan.

“Status jalan ini bukan milik Pemkab Malang, sehingga kami tidak bisa menggunakan anggaran resmi untuk membangunnya,” tambahnya.

Sementara itu, warga setempat berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya. Mereka mengumpulkan dana bersama untuk membeli material tambal sulam. Beberapa warga yang memiliki truk bahkan ikut membantu mengangkut material dari wilayah selatan.

“Namun, jalan rusak lagi karena sering dilewati truk bermuatan berat, terutama saat musim panen tebu,” ujar Naroji.

Baca Juga : Pembangunan Tol Malang-Kepanjen Masih Belum Jelas

Pernyataan Bupati Malang

Bupati Malang, M. Sanusi, mengakui bahwa masih banyak jalan di wilayah Desa Pagak yang belum berstatus K1 (Kewenangan Kabupaten). Akibatnya, pemerintah daerah tidak dapat membangun jalan di wilayah tersebut.

“Status jalan ini masih belum jelas. Padahal, kawasan ini sudah menjadi perkampungan. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Agraria agar dilakukan penataan reformasi agraria sehingga status jalan dapat diperjelas,” terang Sanusi.

Dengan status jalan yang belum tuntas, permasalahan infrastruktur di Dusun Sumbernongko, Desa Pagak, tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan warga setempat. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar persoalan ini segera teratasi. (Aye)

Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News

Admin

Recent Posts

Polres Batu Tetapkan Pemilik PO Bus Pariwisata Maut Sebagai Tersangka

BAOM - Kasus kecelakaan bus maut yang terjadi di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir…

21 hours ago

Bupati Malang Dorong Desa Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal

MALANG, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, M Sanusi, berkomitmen untuk mendorong ekonomi lokal dengan mengembangkan dan…

2 days ago

Kunjungan Wisatawan di Kota Malang 2024 Sebanyak 3,1 Juta

SUARAGONG.COM - Kunjungan wisatawan ke Kota Malang sepanjang tahun 2024 mencapai 3,1 juta orang. Hal…

2 days ago

DLH Kota Malang: CFD Perlu Libatkan Lintas OPD

MALANG, SUARAGONG.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengusulkan pengelolaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor…

2 days ago

Toko HP Dibobol Mantan Karyawan, Polisi Tangkap Pelaku

Kabupaten Malang, SUARAGONG.COM - Toko HP dibobol mantan karyawan, polisi berhasil tangkap pelaku berinisial IF…

2 days ago

Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Ruang Bersama Indonesia di Malang

MALANG, SUARAGONG.COM - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengunjungi…

2 days ago