BATU, SUARAGONG.COM – Terdapat sebuah pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online yang menuai kontroversi. Dalam media onlinenya itu, rdapat pemberitaan yang menuduh tanpa bukti kuat mengenai isu adanya oknum anggota Satreskoba Polres Batu yang meminta uang tebusan yang nilainya puluhan juta. Hal ini mendapat tanggapan serius pihak Polres Batu, Sabtu (25/01/2025).
Muatan Berita Mengenai Tuduhan Oknum Anggota Satreskoba Polres Batu
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Plh Kasi Humas Polres Batu Aiptu Dony, sangat menyayangkan muatan berita di salah satu media online tersebut.
“Pemberitaan tersebut sangat disayangkan terlebih berita tersebut tanpa ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Bahkan diduga sudah disebar luaskan, tentu saja ini perlu kita luruskan ,” ungkapnya, Sabtu (25/01).
Dony, menjelaskan jika apa yang dituduhkan oleh media online tersebut kepada pihak Satreskoba Polres Batu yang mana dalam pemberitaannya diduga menuduh pihak polisi meminta sejumlah uang dengan nominal puluhan juta. Tentu saja tindakan itu sangat mencoreng nama baik Polres Batu.
” Setelah dicek, tenyata apa yang diberitakan media tersebut sangat tidak benar dan salah semua. Karena apa yang dituduhkan ke Pihak Polres Batu khususnya Satreskoba ini tidak didasari dengan kebenarannya ataupun klarifikasi dari pihak Satreskoba. Bahkan penulisan pemberitaan terkesan tidak berimbang,” urainya.
Aktifitas Penangkapan di Wilayah Desa Pringgodani
Selain itu, bahwa apa yang ditulis media online tersebut mengatakan bahwa adanya penangkapan di wilayah Desa Pringgodani Kecamatan Bantur Kabupaten Malang itu tidak benar. Dikarenakan saat itu tidak ada aktifitas penangkapan di wilayah tersebut.
” Yang paling parah lagi menyebutkan jika pihak Satreskoba Polres Batu meminta uang mencapai puluhan juta. Padahal sesuai fakta Ketika pihak Satreskoba melakukan pengembangan kasus ini. Terduga pelaku atau terduga tersangka ini memang dilepaskan karena dalam pemeriksaan tidak cukup bukti. Sehingga tidak bisa dilanjutkan ke proses penyidikan,” urainya.
Disimpulkan pula dalam narasi pemberitaan di media online tersebut yang mana menyebutkan jika Kasat Narkoba Polres Batu saat dikonfirmasi susah dan alergi terhadap wartawan. Hal itu juga tidak benar.
Baca Juga :5 Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI Kota Batu Ditahan : Rugikan Negara 4 Miliar
“Dipemberitaannya , ada 4 point yang sangat merugikan Polres Batu. Terlebih menyebutkan jika Kasat Narkoba alergi dengan wartawan. Padahal yang bersangkutan tidak pernah alergi terhadap wartawan manapun,” tegasnya.
Pihak Polres Batu berharap apa yang disajikan oleh semua media online yang ada di Batu. Alangkah baiknya dibuktikan dulu kebenarannya, jangan sampai ada timbul masalah baru dikemudian hari.
” Kita bermitra, jadi jangan sampai pemberitaan yang dimunculkan ini malah berimbas pada masalah hukum media tersebut, ” tutupnya. (mf/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News