Malang, Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang berat. Sebab angka kemiskinan di Kabupaten Malang dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, tahun 2024 ini masih 240 ribu orang. Maka dengan begitu, Bupati Malang M Sanusi saat menghadiri acara Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang Valid dan Berkelanjutan. Ia mewanti-wanti kepada kepala desa/lurah, untuk mendukung dalam sinkronisasi data.
“Karena mereka (desa) yang paling tahu tentang warga yang ada dibawah garis kemiskinan. Sehingga data valid tersebut dikolaborasikan agar bantuan sesuai dengan keadaan di lapangan,” kata Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (24/9/2024) Tadi.
Angka Kemiskinan Kabupaten Malang Mencapai 240 ribu Orang di Tahun 2024
Sebenarnya, angka kemiskinan ini, disebut Sanusi, sudah terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun 2023 lalu, warga yang berada di garis kemiskinan mencapai 251 ribu. Tahun 2024 ini, sudah turun menjadi 240 ribu.
Kendati demikian, para kepala desa, diminta untuk berinovasi membuat lapangan pekerjaan melalui optimalisasi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kemudian, optimalisasi pertanian serta inovasi dibidang pertanian sehingga ada efek ekonomi yang bergulir di tengah masyarakat.
“Selain itu juga, kami mengupayakan mendatangkan investor yang banyak di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Rejeki, menambahkan, kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan utama Pemkab Malang. Namun untuk mencapainya secara optimal, kita, kata Pantja, harus sama-sama bekerja agar bisa terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keberadaan DTKS Sangat Krusial
Maka dari itu, keberadaan DTKS sangat krusial karena bukan hanya menyediakan data. Tetapi DTKS merupakan sistem landasan penyaluran bansos yang tepat sasaran.
Oleh karena itu, DTKS harus dimutakhirkan secara berkala agar akurat sehingga program kesejaheraan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Namun, yang menjadi tantangan adalah proses pemutakhiran data belum optimal di kebanyakan desa. Sehingga masih ada penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kriteria. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar para kepala desa dan lurah untuk aktif dan berpartisipasi dalam pemutakhiran data masyarakat miskin secara rutin,” pungkasnya. (nif).