MALANG, SUARAGONG.COM – Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh viralnya sebuah warung kopi bernama “Kopi Cetol” yang terletak di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Warung kopi ini mendadak terkenal berkat video yang beredar luas di Instagram. Video tersebut menunjukkan suasana warung kopi yang dipenuhi oleh pengunjung, mayoritas remaja dari kalangan pelajar.
Namun, yang menjadi sorotan publik bukan hanya karena banyaknya pengunjung muda yang datang, melainkan juga karena keberadaan karyawati atau pramusaji yang melayani pelanggan dengan cara yang sangat kontroversial, yang kemudian disebut-sebut sebagai layanan *plus-plus*.
Kopi Cetol Gondanglegi yang Viral: Bukan Sekedar Ngopi
Warung kopi yang didirikan di kawasan pasar ini, seakan menjadi tempat berkumpulnya remaja, baik dari kalangan pelajar maupun masyarakat umum. Dalam video yang viral, tampak ratusan wanita, yang sebagian besar berusia belasan tahun, menjadi pramusaji di warung tersebut. Yang lebih memprihatinkan lagi, mayoritas dari mereka berusia muda dan berada pada usia pubertas, dengan penampilan yang sangat menggoda.
Keberadaan Kopi Cetol Gondanglegi yang Kontroversial
Video yang tersebar di media sosial menunjukkan bagaimana suasana di Kopi Cetol, dengan tampak jelasnya para remaja yang datang untuk menikmati kopi sambil bercengkerama dengan pramusaji wanita yang tampak mengenakan pakaian minim. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga, terlebih bagi orang tua yang mengetahui bahwa lokasi warung kopi ini terletak kurang dari 50 meter dari Masjid Jami’ Gondanglegi, yang merupakan pusat kegiatan keagamaan di kawasan tersebut.
Banyak yang merasa bahwa keberadaan warung kopi ini sangat tidak pantas, mengingat jaraknya yang sangat dekat dengan masjid yang merupakan tempat ibadah umat Muslim. Dalam video tersebut, terlihat bahwa beberapa remaja tampak menyarankan teman-temannya untuk datang ke warung kopi ini dengan harapan bisa bertemu dengan pramusaji wanita yang disediakan.
Fenomena ini semakin menambah kegelisahan orang tua dan masyarakat sekitar, karena selain dari segi usia pramusaji yang sangat muda, pola pelayanan yang disuguhkan juga sangat mengkhawatirkan. Tidak sedikit yang menilai bahwa warung kopi tersebut tidak sekadar menjual kopi, tetapi juga menawarkan layanan yang sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
Video yang Viral dan Respons Masyarakat
Setelah video tersebut viral di media sosial, berbagai reaksi dari masyarakat mulai bermunculan. Banyak yang mengecam keberadaan warung kopi ini, menyebutnya sebagai tempat yang tidak layak dan merusak moral generasi muda. Pihak yang mengkritik berpendapat bahwa warung kopi tersebut hanya berfungsi sebagai kedok untuk praktik eksploitasi terhadap remaja, khususnya wanita.
Sebagian besar masyarakat yang menanggapi video viral ini menganggap bahwa hal tersebut sangat memprihatinkan, karena remaja yang menjadi pramusaji di sana kemungkinan besar belum memahami benar apa yang mereka lakukan dan dampak dari pekerjaan yang mereka jalani. Selain itu, beberapa warganet juga menyoroti betapa rentannya para remaja tersebut terhadap ancaman kekerasan atau pelecehan seksual, yang semakin memperburuk citra warung kopi tersebut.
Beberapa pihak bahkan mendesak agar pihak berwenang segera melakukan tindakan, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan jika masalah ini terus dibiarkan berkembang.
Penggerebekan dan Tindakan dari Pihak Berwenang
Pada tanggal 4 Januari 2025, beberapa hari setelah video tersebut viral, warung kopi Kopi Cetol akhirnya digrebek oleh pihak kepolisian dan petugas Satpol PP Kabupaten Malang. Penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan warung tersebut. Petugas menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa praktik yang terjadi di warung kopi tersebut memang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk indikasi eksploitasi terhadap remaja.
Selama penggerebekan, beberapa pramusaji yang bekerja di warung kopi tersebut diamankan oleh petugas, dan sejumlah pelanggan yang sedang berada di dalam warung juga diminta untuk memberikan keterangan. Pihak kepolisian dan Satpol PP pun menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan warung kopi tersebut, dan apakah ada pelanggaran hukum terkait dengan eksploitasi atau perdagangan manusia.
Dalam pernyataan resmi, Kapolres Malang, AKBP Ahmad Taufik, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merusak moral dan keamanan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan memproses hukum siapa saja yang terlibat dalam penyelenggaraan warung kopi ini,” ujarnya.
Dampak Negatif terhadap Generasi Muda
Salah satu kekhawatiran yang paling besar dari masyarakat terkait dengan viralnya warung kopi Kopi Cetol ini adalah dampak buruk yang ditimbulkan pada generasi muda. Tempat seperti ini bisa saja merusak mentalitas dan moralitas para remaja, yang seharusnya lebih difokuskan pada pendidikan dan kegiatan positif lainnya.
Selain itu, beberapa pihak juga khawatir jika hal ini dapat menjadi tren buruk yang diikuti oleh warung-warung kopi lainnya di daerah tersebut atau di daerah lainnya. Para pelajar dan remaja yang datang ke tempat tersebut bisa terjerumus lebih dalam ke dalam dunia yang tidak sehat, yang justru bisa merugikan mereka di masa depan.
Orang tua dan tokoh masyarakat pun semakin merasa khawatir jika masalah ini tidak segera diatasi dengan serius oleh pihak berwenang. Mereka berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait dapat lebih tegas dalam mengawasi tempat-tempat usaha yang menawarkan layanan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Baca Juga :Gaes !!! Dari Menanam Buah ke Menanam Rumah: Transformasi Desa Oro-oro Ombo di Kota Batu
Penutupan dan Harapan ke Depan
Setelah penggerebekan yang dilakukan pada 4 Januari, Kopi Cetol resmi ditutup oleh pihak berwenang. Namun, masalah yang ditimbulkan oleh warung kopi ini masih menyisakan tanda tanya besar mengenai pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang melibatkan remaja dan anak di bawah umur.
Kedepannya, masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat lebih memperhatikan dan mengawasi tempat-tempat usaha yang memiliki potensi merusak moral generasi muda. Harapan besar juga muncul agar para orang tua semakin waspada terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka, sehingga fenomena seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. (Ind/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lainnya dari Suaragong di Google News