Malang, Suaragong – Penjabat (Pj) Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, baru saja mengangkat jajaran direksi baru buat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Jadi, posisi Direktur Utama sekarang dipegang oleh Priyo Sudibyo, S.E, S.Sos. Gak cuma itu, Wahyu juga mengangkat Wahjoe Darmawan, S.Sos sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, plus Ir. Mohammad Fauzan Indrawan, MM sebagai Direktur Teknik.
“Selamat buat direksi baru Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Semoga amanah ini bisa dijalankan dengan baik. Soalnya, Tugu Tirta ini punya peran penting banget buat nyediain air minum bagi masyarakat Kota Malang.” Ujarnya di Ruang Sidang Balaikota Malang, Jumat (19/7/2024).
Proses pemilihan direksi baru ini gak main-main, guys. Mereka harus melalui tiga tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, UKK presentasi makalah, sampai wawancara dengan panitia seleksi dan Pj. Walikota Malang. Jadi, gak sembarang orang bisa lolos. Masa jabatan mereka ini juga maksimal lima tahun, mulai dari tanggal penetapan yaitu 19 Juli 2024.
“Tiga orang yang terpilih ini udah melalui proses seleksi yang ketat. Saya lihat mereka punya kapasitas yang sesuai dengan tujuan kita bersama, termasuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Perumda Tugu Tirta.” Tambahnya.
Harapan Wahyu Hidayat
Dengan diangkatnya direksi baru ini, Wahyu berharap masalah air di masyarakat bisa segera diatasi. Dia juga minta agar direksi baru bisa memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kinerja Tugu Tirta dan pelayanan bagi masyarakat Kota Malang.
“Direksi baru ini harus bisa menjaga kualitas air, distribusi yang merata, dan pelayanan yang cepat serta responsif. Inovasi dan teknologi juga harus dimanfaatkan sebaik mungkin, biar cakupan layanan air minum bisa meningkat. Harapannya, masyarakat Kota Malang bisa menikmati air bersih dengan mudah dan terjangkau.” Pinta Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga ingin agar Perumda Tugu Tirta, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bisa ikut menopang pendapatan daerah.
Baca juga : Wahyu Hidayat Siap Maju Pilkada 2024, Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri
Disamping itu, pengangkatan direksi baru ini udah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan dalam Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Di pasal 49 disebutkan bahwa pengangkatan calon anggota direksi terpilih dilakukan dengan keputusan KPM atau Kuasa Pemilik Modal untuk Perumda.
“Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, saya sebagai Penjabat Walikota punya kewenangan untuk melakukan pengangkatan ini. Jadi, semuanya udah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.” Tutup Wahyu.
Jadi, semoga dengan direksi baru ini, layanan air minum di Kota Malang makin oke dan bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat ya, gaes! (sfr/rfr)
Comments 3