Diduga Lakukan Penipuan Rp74 Juta, Oknum Kades Pagak Malang Ditahan
SUARAGONG.COM – Satreskrim Polres Malang harus menangkap Kepala Desa (Kades) Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Pria berinisial MU, umur 54 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan tindakan Penipuan atau Penggelapan. Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menerangkan, penangkapan bermula pada tanggal 29 Oktober 2024 lalu, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penangkapan terhadap palaku perjudian…