Keluarga Alfin Syafik, korban Pengeroyokan oleh Oknum PSHT di Karangploso, Kabupaten Malang, secara resmi mengajukan permohonan restitusi ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen,

Gaes !!! Ayah Korban Tuntut Restitusi Rp 117 Juta dari 12 Pelaku Pengeroyokan PSHT di Karangploso

Malang, Suaragong.com – Keluarga Alfin Syafik, korban Pengeroyokan oleh Oknum PSHT di Karangploso, Kabupaten Malang, secara resmi mengajukan permohonan restitusi ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, pada Jumat (11/10/2024). Ayah korban, Nanang Kuswanto, menuntut restitusi sebesar Rp 17 juta untuk kerugian materiil dan Rp 100 juta untuk kerugian immateriil atas meninggalnya putra mereka. Ayah Korban Tuntut…

Read More
×Ada Yang Bisa Kami Bantu?