Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, tekankan pengawasan agar pemilih yang pindahan dari luar Kabupaten Malang tidak menerima dua surat suara

Gaes !!! Bawaslu Tegaskan Pemilih Pindahan di Kabupaten Malang Tak Boleh Terima Dua Surat Suara

Malang, Suaragong.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, M. Wahyudi, menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pemilih pindahan dari luar Kabupaten Malang tidak menerima dua surat suara saat pencoblosan. Hal ini disampaikannya pada Kamis (14/11/2024) untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi proses pemilihan. Bawaslu: Jangan Pemilih Luar Kabupaten Malang Mendapatkan Dua Surat Suara…

Read More
×Ada Yang Bisa Kami Bantu?