Gaes !!! Bawaslu Tegaskan Pemilih Pindahan di Kabupaten Malang Tak Boleh Terima Dua Surat Suara
Malang, Suaragong.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, M. Wahyudi, menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pemilih pindahan dari luar Kabupaten Malang tidak menerima dua surat suara saat pencoblosan. Hal ini disampaikannya pada Kamis (14/11/2024) untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi proses pemilihan. Bawaslu: Jangan Pemilih Luar Kabupaten Malang Mendapatkan Dua Surat Suara…