SUARAGONG.COM – Dua pelaku curanmor yang diduga spesialis beraksi di tempat keramaian berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Batu. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat ini berhasil diringkus dan diamankan. Diketahui kedua tersangka adalah BSN (28), warga Codo, Kecamatan Wajak, dan NRH (31), warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kabupaten Malang.
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus.
“Pelaku mengincar motor yang pengamanannya lemah di tempat-tempat ramai seperti acara musik atau event besar,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat 24 Januari 2025.
Kronologis terjadi pada sekitar pukul 22.00 Wib pada 7 Januari 2025 di Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon. Saat itu, sedang berlangsung acara cek sound untuk persiapan sebuah event. Pelaku melihat sebuah motor Honda Beat warna silver yang tidak terkunci dan dinilai menjadi sasaran potensial.
“Dengan cepat, mereka merusak kunci motor tersebut dan melarikan kendaraan. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya adalah satu alat untuk merusak kunci, sebuah motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana, plat nomor palsu, dan fotokopi STNK serta BPKB milik korban,” ujarnya.
Baca Juga : Gaes !!! Pelaku Curanmor 22 TKP Diringkus Polres Malang
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah tujuh tahun penjara.
“Kami masih menggali informasi apakah pelaku adalah residivis, namun yang jelas mereka merupakan pelaku spesialis,” tuturnya.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat menghadiri acara atau event besar.
“Pengawasan kendaraan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga pemilik kendaraan. Pastikan memarkir kendaraan di tempat resmi yang diawasi,” pesan Kompol Danang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan bahwa pelaku tergolong spesialis curanmor di tempat keramaian.
“Mereka sudah beraksi di dua lokasi lain, yaitu di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pelaku ini mencari keuntungan dengan menjual hasil curian. Motor yang dicuri bahkan telah dijual seharga Rp 3 juta, sekarang masih kita dalami dan dicari. Begitu juga penadahnya,” tuturnya. (mf/aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.
MALANG, SUARAGONG.COM - Di balik gemerlap dunia media Jawa Timur, terdapat sosok inspiratif yang tak…
BATU, SUARAGONG.COM - Waspada penyakit diabetes yang kini diketahui bukan hanya menyerang kaum dewasa atau…
Batu, Suaragong.com – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas…
Batu, Suaragong.com - Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengawali kegiatan dengan melakukan…
MALANG, SUARAGONG.COM - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) resmi meluncurkan toko merchandise bertema hukum,…
Kabupaten Malang, SUARAGONG.COM - Ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebab, ratusan…