Pemerintah

Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan 54 Reklame Tak Berizin

Malang, Suaragong.com – Puluhan reklame tak berizin yang masih terpampang di berbagai titik di Kabupaten Malang akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Reklame yang telah habis masa berlaku pajaknya seharusnya dicabut oleh pemasang iklan. Namun, banyak pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut, sehingga Satpol PP turun tangan untuk melakukan penertiban.

Satpol PP Kabupaten Malang Bersihkan 54 Reklame Tak Berizin

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan terakhir, sebanyak 54 reklame telah ditertibkan. Data tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Desember 2024. Namun, karena keterbatasan personel dan adanya pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), penertiban baru dapat dilakukan pada Januari 2025.

“Karena keterbatasan anggota dan bersamaan dengan pengamanan Nataru, akhirnya penertiban molor dan baru bisa kami laksanakan bulan ini,” ujar Firmando saat ditemui beberapa waktu lalu.

Fokus Penertiban di Jalan Protokol

Reklame yang ditertibkan mayoritas berupa iklan perumahan dari pengembang (developer), terutama jenis iklan insidentil yang tidak memerlukan izin tetapi tetap harus membayar pajak. Bentuk reklame yang paling sering ditemukan adalah spanduk dan baliho. Sesuai aturan, begitu masa berlaku pajaknya habis, reklame tersebut harus segera diturunkan.

Lokasi penertiban terbanyak berada di jalan-jalan protokol Kabupaten Malang, seperti di wilayah Kepanjen dan Gondanglegi. Firmando menjelaskan bahwa kendala utama dalam penertiban reklame adalah adanya reklame yang pajaknya sudah kedaluwarsa tetapi masih memiliki izin yang aktif.

“Kalau yang seperti itu, tidak langsung kami tertibkan. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan perangkat daerah lain. Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk memastikan status perizinannya,” tambahnya.

Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Malang Siap Tertibkan PKL Bandel di Jalan Protokol

Regulasi Pajak dan Upaya Optimalisasi

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) terdapat beberapa jenis reklame yang dikecualikan dari pajak. Beberapa di antaranya adalah reklame yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah, reklame dalam kegiatan politik, sosial, dan keagamaan yang tidak bersifat komersial. Serta reklame yang mendukung program pemerintah daerah.

Sementara itu, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (Sipanji) Kabupaten Malang, target penerimaan pajak reklame tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,92 miliar. Hingga 18 Januari 2025, realisasi penerimaan pajak reklame baru mencapai Rp 430,68 juta atau sekitar 8,74 persen dari target.

Baca Juga  : Satpol PP Kabupaten Malang Siap Tertibkan PKL Bandel di Jalan Protokol

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengakui adanya tantangan dalam mencapai target pajak reklame. Salah satu hambatannya adalah masih adanya penyelenggara reklame yang belum mendaftarkan atau membayar pajaknya tetapi sudah memasang iklan.

“Namun, kami terus bersinergi dengan perangkat daerah lain untuk mengejar target tersebut. Kami bekerja sama dengan DPMPTSP agar izin reklame bisa diproses lebih cepat, sehingga pajaknya dapat segera masuk. Selain itu, koordinasi dengan Satpol PP juga diperkuat untuk menertibkan reklame yang masa pajaknya sudah habis,” pungkasnya.

Dengan upaya penertiban yang terus dilakukan, diharapkan kesadaran para pemasang iklan meningkat, sehingga reklame yang tidak berizin dapat diminimalkan dan target penerimaan pajak daerah bisa tercapai secara optimal. (nif/aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

 

Admin

Recent Posts

Amankan Liga Arema FC vs Bali United, Polres Blitar Kota Siapkan 666 Personil

SUARAGONG.COM - Dalam upaya menjaga dan menciptakan suasana aman dan nyaman nonton Bola Polres Blitar…

4 hours ago

Satpol PP Kabupaten Malang Siap Tertibkan PKL Bandel di Jalan Protokol

MALANG, SUARAGONG.COM - Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan protokol Kabupaten…

7 hours ago

Warga RW 10 Kelurahan Temas Antusias Semarakkan Kegiatan Minggu Sehat

Batu, Suaragong.com - Semarak kebersamaan gaya hidup sehat warga RW 10 Kelurahan Temas, Kecamatan Batu,…

23 hours ago

Diduga Pergi Bersama Teman Lelakinya, Gadis 13 Tahun Belum Pulang

Malang, Suaragong.com – Kepolisian Polres Malang masih mendalami keberadaan seorang gadis belia yang belum pulang…

24 hours ago

Longsor, 3 Akses Jalan ke Batu Ditutup Sementara

Kota Batu, SUARAGONG.COM - Beberapa akses jalan ke Batu ditutup sementara. Cuaca ekstrim yang melanda…

2 days ago

MPP Among Warga Mendapat Kunjungan Wali Kita Parepare Terpilih

Batu, Suaragong.com - Wali Kota Parepare terpilih, Tasming Hamid, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik…

3 days ago