Pemerintah

Satpol PP Kabupaten Malang Siap Tertibkan PKL Bandel di Jalan Protokol

MALANG, SUARAGONG.COM – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan protokol Kabupaten Malang. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil tindakan tegas. Satpol PP Kabupaten Malang telah memberikan teguran persuasif dan bersiap melakukan penertiban bagi para PKL yang tetap nekat berjualan di lokasi terlarang.

Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Bandel di Jalan Protokol Kabupaten Malang

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengungkapkan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan untuk mengimbau para pedagang agar memindahkan lapak dagangannya.

“Kami masih dalam tahap persuasif, tetapi pada saatnya akan dilakukan penertiban bagi PKL yang melanggar aturan,” ujarnya.

Para pedagang ini dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Beberapa titik yang menjadi lokasi favorit PKL di antaranya Jalan Ahmad Yani, Sumedang, Panji, dan Penarukan di Kecamatan Kepanjen, hingga area sekitar Stadion Kanjuruhan. Selain itu, kawasan Kecamatan Singosari, Lawang, dan Gondanglegi juga menjadi perhatian. Karena banyaknya PKL yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Baca Juga : PKL Jalan Kartini Merasa Aman Berjualan, Pembangunan Drainase Hampir Usai

Firmando menegaskan bahwa penertiban ini tak hanya berlaku bagi PKL. Tetapi juga terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng). Mereka juga dianggap melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2019 yang melarang pungutan liar di jalanan.

“Kami juga sudah melakukan edukasi kepada anak jalanan dan pengemis. Nanti pada waktunya, kami akan melakukan penertiban agar ketertiban umum tetap terjaga,” lanjutnya.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Malang. Pemerintah daerah juga mengimbau agar para PKL dan kelompok rentan lainnya mencari alternatif tempat yang lebih sesuai agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. (aye).

Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.

Admin

Recent Posts

Amankan Liga Arema FC vs Bali United, Polres Blitar Kota Siapkan 666 Personil

SUARAGONG.COM - Dalam upaya menjaga dan menciptakan suasana aman dan nyaman nonton Bola Polres Blitar…

10 hours ago

Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan 54 Reklame Tak Berizin

Malang, Suaragong.com – Puluhan reklame tak berizin yang masih terpampang di berbagai titik di Kabupaten…

11 hours ago

Warga RW 10 Kelurahan Temas Antusias Semarakkan Kegiatan Minggu Sehat

Batu, Suaragong.com - Semarak kebersamaan gaya hidup sehat warga RW 10 Kelurahan Temas, Kecamatan Batu,…

1 day ago

Diduga Pergi Bersama Teman Lelakinya, Gadis 13 Tahun Belum Pulang

Malang, Suaragong.com – Kepolisian Polres Malang masih mendalami keberadaan seorang gadis belia yang belum pulang…

1 day ago

Longsor, 3 Akses Jalan ke Batu Ditutup Sementara

Kota Batu, SUARAGONG.COM - Beberapa akses jalan ke Batu ditutup sementara. Cuaca ekstrim yang melanda…

3 days ago

MPP Among Warga Mendapat Kunjungan Wali Kita Parepare Terpilih

Batu, Suaragong.com - Wali Kota Parepare terpilih, Tasming Hamid, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik…

3 days ago