Site icon – Malang Raya

Rumah Tersangka Korupsi KUR Disita Kejari Kabupaten Malang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penyitaan sebuah rumah beserta isinya milik tersangka IPS yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

FT : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penyitaan sebuah rumah beserta isinya milik tersangka IPS yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)/sc : Nif

SUARAGONG.COM – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penyitaan sebuah rumah beserta isinya milik tersangka IPS yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kabupaten Malang. Rumah yang terletak di Jalan Kauman, RT25/RW05, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, disita pada Senin (9/12/2024).

Kasus Korupsi KUR: Kejari Kabupaten Malang Sita Barang Bukti

Menurut Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, penyitaan ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Nomo 1263/PenPid.B-SITA/2024/PN Kpn.

“Barang bukti yang disita meliputi satu unit rumah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama IPS, satu unit sepeda motor Honda Nopol N 3560 EDT beserta surat-suratnya, serta berbagai barang rumah tangga,” jelasnya.

Baca Juga : Gaes !!! 48 Kasus Inckracht Barang Buktinya di kajari Batu

Terdapat pula berbagai Barang-barang sitaan lainnya yaitu, sofa, dipan tempat tidur, lemari, meja hias, televisi, dispenser, dan kitchen set.

Penyitaan ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan juga sebagai contoh Para Pejabat negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Yandi Primanandra, beserta jajaran Kejari Kabupaten Malang dan diwakili oleh Camat, Babinsa, hingga Kepala Desa Pakisaji.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terus mendorong peningkatan kesadaran akan bahaya korupsi,” pungkas Deddy. (aye)

Baca Berita terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News

Exit mobile version