Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, menyatakan kasus tersebut tersebar di 10 kecamatan, yaitu Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, dan Sumbermanjing Wetan.
“Iya, ada 152 kasus PMK yang masih dalam penanganan,” ujarnya pada Jumat (3/1/2025).
Langkah Cepat dan Antisipasi PMK
Sebagai respon atas lonjakan kasus PMK di Kabupaten Malang, Eko menyebutkan pihaknya telah memberikan pengobatan berupa vitamin terhadap hewan ternak dan melakukan desinfeksi kandang.
Selain itu, DPKH juga mensosialisasikan pentingnya pengadaan vaksin secara mandiri kepada perusahaan peternakan, koperasi persusuan, dan masyarakat guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Kami memberikan edukasi dan peringatan untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK, termasuk pengawasan pasar hewan,” imbuhnya.
Namun, vaksinasi hanya diperbolehkan untuk ternak yang sehat. Saat ini, menurut Eko, belum ada pasokan vaksin dari pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga pengadaan vaksin menjadi tanggung jawab individu atau kelompok.
“Hewan yang sudah terjangkit tidak boleh divaksin. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan edukasi untuk pencegahan,” jelasnya.
Baca Juga :Gaes !!! Pemkot Batu Dorong Kesejahteraan Peternak Sapi Perah serta Kesehatan Pelajar
Pasar Hewan Tetap Beroperasi
Meskipun kasus PMK melonjak, pasar hewan di Kabupaten Malang belum ditutup. Langkah ini diambil sembari memperketat pengawasan untuk memastikan penyebaran virus tidak semakin meluas. Dengan lonjakan kasus ini, masyarakat peternak diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya. (Nif/Aye)
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News