Peristiwa

Polres Batu Tetapkan Pemilik PO Bus Pariwisata Maut Sebagai Tersangka

BAOM – Kasus kecelakaan bus maut yang terjadi di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir Soekarno Kota Batu, pada 8 Januari 2025 lalu. Polres Batu resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam laka lantas Bus Pariwisata yang menyebabkan 4 korban meninggal dunia tersebut.

Pemilik PO Bus Pariwisata Maut Resmi Jadi Tersangka

Pemilik PO Bus Pariwisata Maut yang Mengalami kecelakaan dan memakan kroban jiwa di kota batu dulu resmi jadi Tersangka. Dengan inisial RW (33) warga Denpasar Bali Pihak Polres Batu menetetapkannya sebagai tersangka. Di mana setelah ditetapkannya sopir bus yaitu MAS (30) warga Bekasi, Jakarta.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan berbagai pihak. Antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. Penyelidikan mengerucut pada sejumlah kesimpulan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

“Penyidikan telah kami kembangkan dari lidik ke sidik. Berdasarkan empat alat bukti, ditemukan korelasi kuat antara tindakan sopir dan kelalaian pemilik bus, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban 4 orang meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka,” katanya saat rilis di Mapolres Batu, Jumat 17 Januari 2025.

Ancaman Pidana Kepada Kedua Tersangka

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan fatal. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara atau denda Rp 24 juta.

“Dari pendalaman, ditemukan bahwa rem bus tidak berfungsi dengan baik akibat kurangnya perawatan. Selain itu, bus beroperasi secara ilegal tanpa izin trayek, tidak memiliki uji KIR, dan tidak layak jalan. Pemilik bus turut bertanggung jawab atas kondisi kendaraan tersebut,” katanya.

Baca Juga : Laka Maut Bus Pariwisata di Kota Batu: Sopir Hingga Pemilik PO Terancam Jadi Tersangka

Barang Bukti

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit bus Hino yang mengalami kecelakaan, 12 kendaraan yang menjadi korban tabrakan (6 mobil dan 6 sepeda motor), 2 unit ponsel milik tersangka, Surat pengecekan kendaraan dari Dishub, dan Akta pendirian PO Shakira Cemerlang Wisata.

Sebelumnya, kecelakaan tragis itu terjadi pada Rabu 8 Januari 2025 pukul 19.15 WIB. Bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7949 GB yang mengangkut 46 penumpang, terdiri dari 39 siswa SMK TI Bali Global, 3 guru pendamping, dan 4 kru bus, baru saja menyelesaikan kunjungan. Saat perjalanan pulang dari Museum Angkut, rem bus diduga blong.

Baca Juga : Bus Pariwisata Kembali Renggut, Laka Maut Dewi Sartika Kota Batu

Bus melaju tak terkendali sejauh 2,3 kilometer dari Jalan Imam Bonjol hingga berhenti di Jalan Pattimura. Dalam perjalanan tersebut, bus menabrak 12 kendaraan di 7 titik berbeda. Akibatnya, 4 orang meninggal dunia dan 10 lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres menghimbau seluruh pemilik kendaraan, terutama yang digunakan untuk mengangkut penumpang, agar rutin memeriksakan kondisi kendaraannya.

“Pastikan kendaraan layak jalan dan memenuhi semua persyaratan operasional untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” tuturnya. (mf/aye)

Baca Juga Artikel Berita Lainnya dari Suaragong di Google News

Admin

Recent Posts

Bupati Malang Dorong Desa Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal

MALANG, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, M Sanusi, berkomitmen untuk mendorong ekonomi lokal dengan mengembangkan dan…

23 hours ago

Kunjungan Wisatawan di Kota Malang 2024 Sebanyak 3,1 Juta

SUARAGONG.COM - Kunjungan wisatawan ke Kota Malang sepanjang tahun 2024 mencapai 3,1 juta orang. Hal…

24 hours ago

DLH Kota Malang: CFD Perlu Libatkan Lintas OPD

MALANG, SUARAGONG.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengusulkan pengelolaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor…

24 hours ago

Toko HP Dibobol Mantan Karyawan, Polisi Tangkap Pelaku

Kabupaten Malang, SUARAGONG.COM - Toko HP dibobol mantan karyawan, polisi berhasil tangkap pelaku berinisial IF…

24 hours ago

Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Ruang Bersama Indonesia di Malang

MALANG, SUARAGONG.COM - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengunjungi…

1 day ago

Diskominfo Kota Batu Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online

Batu, Suaragong.com - Semakin maraknya kasus penipuan online dengan modus yang kian canggih. Penjahat siber…

1 day ago