FTBATU, SUARAGONG.COM – Antisipasi kemacetan jelang perayaan malam tahun Baru 2025, Polres Batu telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurai potensi kemacetan di Kota Batu. Langkah ini akan diberlakukan secara situasional hingga 4 Januari 2025.
Seperti yang disampaikan, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, bahwa sejumlah jalur akan diatur ulang untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Beberapa ruas jalan utama bahkan akan diberlakukan contraflow atau one way jika kondisi lalu lintas memerlukan.
“Seperti rekayasa jalur di beberapa titik antara lain Jalan Rajekwesi (Klemuk). Di sana kendaraan kecil dari arah Pujon menuju Kota Batu diarahkan melewati Jalan Rajekwesi. Sebaliknya, kendaraan dari Songgoriti menuju Pujon wajib melewati kawasan Payung,” katanya, Senin (30/12/2024).
Kemudian, Simpang 4 Arhanud, kendaraan dari Tegalgondo diarahkan ke simpang 3 Pendem, dengan titik putar balik yang telah disiapkan. Kendaraan dari simpang 3 Pendem ke arah Kota Batu dibelokkan ke kiri menuju Karangploso untuk mengurangi kepadatan di pusat kota.
“Lalu, simpang 3 TMP (Taman Makam Pahlawan) tidak ada crossing di kawasan ini. Kendaraan dari Jalan Abdul Gani dialihkan menjadi satu arah turun ke Jalan Moch Sahar. Contraflow diberlakukan di Jalan Moch Sahar menuju WR Supratman untuk mengimbangi arus kendaraan,” ujarnya.
Selanjutnya, Jalan Ir Soekarno, One way diberlakukan jika kecepatan kendaraan di bawah 5 km/jam atau terjadi kepadatan berdasarkan pantauan Google Maps. Panjang jalan mencapai 4,95 km dari simpang 3 Pendem ke Jalan Dewi Kartika, sehingga langkah tersebut dinilai efektif menghindari stagnasi.
“Selain itu, Simpang 4 Pesanggrahan, tidak ada crossing. Kendaraan dari Desa Sumberejo diarahkan ke Jalan Panglima Sudirman, sedangkan kendaraan dari Pujon lurus menuju Panglima Sudirman. Serta, simpang 3 Bendo, kendaraan dari arah Selecta diarahkan ke Karangploso atau Alun-Alun Kota Batu. Kendaraan dari Alun-Alun tidak dapat langsung menuju Karangploso dan harus lurus ke arah Selecta,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, simulasi rekayasa lalin telah dilakukan pada 15 Desember 2024. Ia memproyeksikan peningkatan arus kendaraan di Kota Batu mencapai puncaknya pada 24-30 Desember 2024, dengan estimasi 1.000-1.500 kendaraan per jam, sedangkan volume terendah diperkirakan sekitar 400 kendaraan.
“Kami berharap masyarakat dan wisatawan mematuhi aturan ini. Skema ini dirancang agar tidak ada kendaraan yang terjebak lama di satu titik. Prinsip kami, roda harus terus bergerak,” ujarnya.
Baca Juga : Jelang Nataru, BNN Kota Batu Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
Terlebih, Kota Batu dengan 67 destinasi wisata unggulan, termasuk wisata alam, glamping, dan hotel berbintang, diprediksi akan menarik kunjungan besar-besaran. Tingkat okupansi hotel diperkirakan mencapai 60–80 persen selama libur Nataru.
“Sebagai kota wisata, mobilitas tinggi di Kota Batu sudah menjadi tantangan rutin. Dengan persiapan ini, kami optimis bisa memastikan kenyamanan wisatawan dan kelancaran lalu lintas,” katanya.
Kapolres Batu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur alternatif, mematuhi arahan petugas, dan menggunakan aplikasi navigasi untuk memantau kondisi lalu lintas.
“Harapan kami dengan koordinasi dan pengaturan yang baik, Kota Batu tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman selama libur Nataru,” tuturnya. (mf/aye)
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News
MALANG, SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor Malang (Polres Malang), Polda Jatim, menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun…
MALANG,SUARAGONG.COM - Wacana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen hingga kini masih menghadapi ketidakpastian. Proses pembangunan infrastruktur…
MALANG, SUARAGONG.COM - Kota Malang yang terkenal dengan udara sejuk dan pemandangan alam yang memukau.…
MALANG, SUARAGONG.COM - Menyusul penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Malang tahun 2025 sebesar Rp 3.507.693…
MALANG, SUARAGONG.COM - Gunung Semeru mengalami erupsi sebanyak 10 kali pada hari pertama Tahun Baru…
MALANG, SUARAGONG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menunjukkan dedikasinya dalam memberantas peredaran narkoba di…