Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Polda Jatim Amankan 12 Orang Terkait Pesta Seks di Villa Kota Batu

Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam pesta seks di sebuah villa di Kota Batu pada Jumat, 20 September 2024 lalu.

Polisi amankan sejumlah barang bukti (sumber : beritajatim.com)

Batu, suaragong.com Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam pesta seks di sebuah villa di Kota Batu pada Jumat, 20 September 2024 lalu. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan bahwa pesta ini tidak hanya melibatkan kegiatan seks biasa, tetapi juga praktik threesome dan swinger (bertukar pasangan). Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh AKBP Suryono, Wadir Kriminal Umum Polda Jatim, pada Selasa (01/10/2024).

“Dalam kasus ini, kami mengamankan satu tersangka utama berinisial SM asal Kabupaten Malang yang berperan sebagai fasilitator acara,” ujar Suryono. SM diduga menjadi penggerak utama pesta tersebut, mulai dari merekrut peserta hingga mengatur seluruh jalannya kegiatan.

Menurut keterangan Suryono, SM mengorganisir pesta ini melalui aplikasi Telegram. Di aplikasi tersebut, ia membuat grup khusus untuk berkomunikasi dengan 12 orang lainnya yang bersedia ikut serta. Di forum itulah, mereka membahas detail perencanaan pesta seks serta berbagi fantasi masing-masing. “SM ini yang menginisiasi pembuatan grup Telegram sebagai sarana komunikasi antar pasangan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pesta seks,” lanjutnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya uang tunai sebesar Rp 825 ribu, 5 buah bra, 12 celana dalam, 4 buah kondom, satu gumpalan tisu bekas, dua sprei, satu selimut, dan lima botol bekas minuman keras.

Identitas yang Terlibat

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, turut memberikan penjelasan mengenai identitas para peserta yang diamankan. Menurutnya, dari 12 orang yang terlibat, terdapat tujuh laki-laki dan lima perempuan. Tujuh laki-laki tersebut terdiri dari SM (31), MB (26), NS (41), AP (31), F (34) yang semuanya berasal dari Malang, serta AM (38) dari Kota Kediri, dan BA (24) dari Bandung. Sedangkan lima perempuan yang diamankan adalah DS (30), MS (36), EW (31), dan DS (34), yang semuanya juga berasal dari Malang.

“Tersangka SM yang menginisiasi acara ini, termasuk memfasilitasi pembayaran villa dan menentukan lokasi acara,” kata Dirmanto.

Baca juga : Pelajar Malang Tabrak Teras dan Rumah di Pakisaji, Diduga Karena Mengantuk

Bukan Kasus Pertama

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pesta seks ini bukan kali pertama dilakukan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari para peserta, kegiatan serupa sudah pernah digelar sebelumnya. Namun, baru kali ini pihak berwajib berhasil mengamankan seluruh peserta yang terlibat secara langsung.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak kegiatan-kegiatan yang melanggar norma sosial dan hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa investigasi masih akan terus berlanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau jika ada jaringan lebih besar di balik kegiatan ini.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian berharap bahwa pengungkapan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. (acs)

Exit mobile version