Malang, Suaragong.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang telah menyebar ke 19 kecamatan. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Eko Wahyu Widyono, mengimbau agar peternak dapat melaksanakan vaksinasi mandiri.
“Sejauh ini, terdapat 118 sapi potong yang terinfeksi virus PMK, dengan 29 di antaranya dilaporkan sudah mati,” ungkap Eko pada Rabu (8/1/2025).
Meskipun menunggu bantuan vaksin dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Eko menyarankan agar peternak, Koperasi Unit Desa (KUD), dan kelompok ternak lainnya membeli vaksin PMK secara mandiri.
Ia menjelaskan harga vaksin PMK per dosis berkisar antara Rp17.100 hingga Rp25.300, dan setelah vaksinasi dilakukan, tidak diperlukan tambahan vaksin lainnya.
“Setelah vaksinasi, tidak ada dosis tambahan. Jika sudah divaksin, ya sudah cukup,” tambahnya.
Namun, jika bantuan vaksinasi dari pemerintah pusat atau Pemprov Jatim tiba, pihaknya segera melaksanakan vaksinasi di lokasi-lokasi yang terkena dampak.
Eko juga menginformasikan bahwa Kecamatan Sumberpucung masih menjadi wilayah dengan kasus PMK tertinggi, yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca hujan yang menyebabkan kelembaban tinggi. Ia menyarankan peternak menjaga kebersihan kandang dan rutin memandikan sapi.
“Salah satu contoh vaksinasi mandiri terjadi di Desa Sidoluhur, di mana kelompok ‘Sumber Rejeki’ berhasil memvaksin 330 kambing,” katanya. Dengan menyebarnya Kasus PMK, Pemkab Malang juga memberikan bantuan berupa obat-obatan, vitamin, dan desinfektan kepada peternak. (Nif/Fz)