Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Pj. Walikota Iwan Sampaikan Pendapat Akhir pada Ranperda APBD 2025

Pj. Walikota Iwan Sampaikan Pendapat Akhir pada Paripurna APBD 2025 (Prokopim/Media Suaragong)

Pj. Walikota Iwan Sampaikan Pendapat Akhir pada Paripurna APBD 2025 (Prokopim/Media Suaragong)

MALANG, SUARAGONG.COM – Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M., mengakhiri rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 28 November 2024. Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Iwan menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda tersebut dan mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses yang telah dilalui. Hasil akhir dari pembahasan ini disetujui melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj. Walikota Malang dan DPRD Kota Malang.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta ketiga Wakil Ketua DPRD Kota Malang. Pj. Walikota Iwan menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung kelancaran pembahasan APBD 2025, baik dari kalangan pemerintah kota, DPRD, maupun masyarakat.

“Kita patut bersyukur bahwa proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan melancarkan seluruh proses ini, sehingga pada hari ini kita dapat mencapai kesepakatan yang baik untuk pembangunan Kota Malang ke depan.” Ujar Pj. Walikota Iwan dalam sambutannya.

(Source: Prokopim Kota Malang)

Apresiasi Pj. Iwan kepada DPRD Kota Malang saat Ranperda

Pj. Walikota Iwan juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Malang yang telah memberikan masukan-masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda ini.

“Setiap proses pembahasan APBD selalu melibatkan dinamika, terutama terkait kritik dan saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Kami menyadari bahwa masukan-masukan ini sangat penting untuk memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan anggaran. Pengawasan dari DPRD adalah hal yang sangat berharga untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.” Ungkapnya.

Terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj. Walikota Iwan memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah direncanakan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Beberapa langkah yang terus kami lakukan untuk meningkatkan PAD antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Kami juga fokus pada pengembangan kawasan Kayutangan, kerjasama pengelolaan stadion, serta optimalisasi penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, kami juga mengupayakan pemanfaatan air permukaan untuk meningkatkan pendapatan daerah.” Jelas Pj. Walikota Iwan.

(Source: Prokopim Kota Malang)

Baca juga: Iwan Kurniawan Dorong Perubahan Mindset Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang

Salah satu isu yang mendapatkan perhatian khusus selama pembahasan adalah revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Pj. Walikota Iwan menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran untuk proyek revitalisasi pasar ini sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Revitalisasi Pasar Besar memang menjadi perhatian utama dari semua fraksi. Kami harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian, sehingga penyesuaian anggaran pun perlu dilakukan. Ini untuk memastikan bahwa desain dan Detail Engineering Design (DED) yang ada sesuai dengan standar yang berlaku.” Ujarnya.

Dalam penutupannya, Pj. Walikota Iwan menegaskan bahwa setelah Ranperda APBD 2025 disetujui dalam rapat paripurna ini, langkah selanjutnya adalah mengajukan rancangan tersebut untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia berharap proses evaluasi ini dapat berjalan lancar agar pembangunan yang telah direncanakan bisa segera direalisasikan.

“Selanjutnya, kami bersama jajaran Pemerintah Kota Malang akan segera mengajukan Ranperda APBD 2025 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi. Kami berharap proses evaluasi ini berjalan dengan lancar, cepat, dan lebih baik, sehingga kita dapat segera melanjutkan ke tahapan berikutnya dengan hasil yang optimal.” Pungkasnya.

Ke depannya, Pj. Walikota Iwan berharap dengan disepakatinya Ranperda APBD 2025, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dijalankan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Malang secara menyeluruh. Proses ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi misi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. (Prokopim/rfr)

Exit mobile version