Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Pj. Iwan Kurniawan: Kami Optimis Menuju Kemandirian Fiskal

Pj. Iwan Kurniawan: Kami Optimis Menuju Kemandirian Fiskal (Prokopim/Media Suaragong)

Pj. Iwan Kurniawan: Kami Optimis Menuju Kemandirian Fiskal (Prokopim/Media Suaragong)

MALANG, SUARAGONG.COM – Pemerintah pusat terus menggaungkan pentingnya kemandirian fiskal di tingkat daerah, sebagai upaya memperkuat perekonomian nasional. Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pengaturan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu isu utama yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan baik. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, berbagai langkah strategis. Termasuk penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas aparatur, dilakukan oleh pemerintah daerah.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah digelarnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Rakornas ini berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama. Dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Badan dan Dinas Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Acara yang digelar dengan tujuan untuk membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, yang hadir mewakili Penjabat Walikota Malang, Iwan Kurniawan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Ir. Sigit Panoentoen, M.Si, serta Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev, yang hadir secara daring.

Baca juga: Iwan Kurniawan Komitmen Sukseskan Pilkada 2024: Hadiri Rakornas di Yogyakarta

Sekda Erik: Rakornas Memiliki Nilai Penting

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakornas ini memiliki nilai penting dalam menyusun langkah-langkah konkret bagi daerah. Terutama Kota Malang, dalam mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan kemandirian fiskal.

“Rakornas ini memberikan literasi penting bagi kita semua dalam menyikapi tantangan daerah menuju kemandirian fiskal. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan strategi dan pemahaman yang mendalam tentang Undang-Undang yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.” Ujarnya.

(Source: Prokopim Kota Malang)

Erik juga menyampaikan bahwa optimalisasi pendapatan daerah memiliki peran krusial dalam kemampuan daerah membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai pengelolaan pendapatan daerah, baik dari segi ekstensifikasi maupun intensifikasi, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

“Pendapatan daerah yang optimal sangat berpengaruh pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kami perlu menggali potensi daerah sebaik-baiknya. Melalui upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi serta regulasi yang ada.” Tambah Erik.

Lebih lanjut, Erik mengungkapkan pentingnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan seluruh instansi terkait untuk dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. Hal ini mencakup upaya ekstensifikasi, yaitu memperluas objek dan subjek pajak, serta intensifikasi dalam pengoptimalan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, perkembangan teknologi dan regulasi yang semakin kompleks membuat peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan daerah menjadi suatu keharusan.

Apresiasi Pj. Wali Kota Iwan Kurniawan

Sementara itu, Penjabat Walikota Malang, Iwan Kurniawan, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakornas ini, menyampaikan bahwa Kota Malang harus dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang ada. Terutama dalam hal pengelolaan pendapatan daerah.

“Kita harus cepat beradaptasi dengan perkembangan dan tuntutan yang ada. Saya berharap setelah rakor ini, jajaran pemerintah Kota Malang dapat mengaplikasikan proses bisnis yang tepat guna meningkatkan pendapatan daerah.” Kata Iwan.

Iwan Kurniawan juga berharap, pelaksanaan Rakornas ini dapat menghasilkan kebijakan yang aplikatif dan berdampak positif bagi daerah.

“Saya berharap kebijakan yang dihasilkan dari rakornas ini dapat diterapkan dengan baik. Serta menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesamaan persepsi di antara daerah terkait pengelolaan pendapatan daerah. Ini penting untuk menciptakan stimulus bagi perekonomian daerah.” Lanjutnya.

(Source: Prokopim Kota Malang)

Penjabat Walikota Malang ini juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Kota Malang siap untuk mengimplementasikan Undang-Undang yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah tersebut dengan baik.

“Potensi Kota Malang sangat besar. Yang perlu kita lakukan adalah mengidentifikasi dan mengimplementasikan potensi tersebut. Saya yakin Kota Malang siap menjalankan undang-undang ini.” Tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang terus diambil, Kota Malang menunjukkan komitmennya untuk menuju kemandirian fiskal yang lebih baik. Sekaligus berupaya mengurangi ketergantungan pada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Harapannya, dengan kebijakan yang tepat dan pemahaman yang mendalam tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah, perekonomian Kota Malang dapat terus berkembang dan membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat. (Prokopim/rfr)

Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news

Exit mobile version