SUARAGONG.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang mengonfirmasi adanya 152 kasus hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga Senin (6/1/2025), Dari jumlah tersebut, 29 ekor sapi dinyatakan mati akibat wabah tersebut.
152 Sapi Telah Terjangkit Penyakit PMK dan 29 Sapi Mati di Kabupaten Malang
Kepala DPKH Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, mengatakan bahwa seluruh hewan yang terinfeksi PMK adalah sapi potong, yang biasa dipelihara untuk daging.
“Wabah PMK mulai melonjak sejak Oktober hingga Desember 2024, dan kasusnya tersebar di 10 kecamatan,” ungkap Eko. Kecamatan-kecamatan yang terdampak meliputi Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, dan Sumbermanjing Wetan.
Respon Cepat dan Upaya Pengobatan
Eko mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan respon cepat terhadap laporan masyarakat, dengan memberikan pengobatan berupa vitamin serta desinfeksi pada kandang.
Pihak DPKH juga melakukan sosialisasi kepada perusahaan peternakan dan koperasi untuk mengupayakan pengadaan vaksin secara mandiri. Upaya tersebut bertujuan untuk mengurangi penularan dan memperkuat kekebalan tubuh hewan.
“Kami juga memberikan edukasi dan peringatan untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK, serta meningkatkan pengawasan terhadap pasar hewan di Kabupaten Malang,” katanya.
Baca Juga:Ratusan Hewan Ternak di Kabupaten Malang Terjangkit PMK
Pasar Hewan Masih Beroperasi
Walaupun wabah PMK sudah meluas dan puluhan sapi telah mati, DPKH Kabupaten Malang belum memutuskan untuk menutup pasar hewan. Eko menegaskan bahwa vaksin hanya boleh diberikan kepada ternak yang sehat, dan sampai saat ini, belum ada pengadaan vaksin dari pemerintah pusat atau provinsi.
“Untuk hewan yang terjangkit PMK, vaksin tidak dapat diberikan. Vaksin hanya boleh pada ternak yang sehat. Kami terus melakukan upaya pengawasan ketat,” tutup Eko. (nif/aye)
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News