Pemerintah

Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan, Pemkot Batu Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis

BATU, SUARAGONG.COM – Kabar baik bagi masyarakat Kota Batu yang selama ini kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg atau yang biasa disebut Gas Melon. Mulai hari ini, Rabu 5 Februari 2025. Sekarang, pengecer atau sub pangkalan kembali diperbolehkan menjual gas bersubsidi tersebut. Kebijakan ini dipastikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu, Aries Setiawan.

Pengecer Gas LPG Kg di Kota Batu Kembali Beroprasi

“Sekarang pengecer LPG 3 Kg di Kota Batu sudah bisa jualan lagi. Meski begitu, pengecer disarankan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di PLUT yang terletak di Jalan Abdul Gani Atas, Ngaglik, Kec. Batu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengurusan NIB ini tidak dipungut biaya alias gratis. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para pengecer untuk segera mengurus NIB mereka di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu.

“Pemkot Batu hari ini sudah memfasilitasi di PLUT dan gratis bagi pengecer LPG agar memiliki NIB dan menjadi sub pangkalan. Bahkan, hari ini sudah banyak pedagang yang membuat NIB,” ujarnya.

Baca Juga : Gaes !!! Jelang Nataru 2025, Stok BBM dan LPG di Malang Raya Dipastikan Aman

Pembuatan NIB

Aries menjelaskan bahwa proses pembuatan NIB ini sangat mudah dan cepat. Pengecer hanya perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) dengan domisili di Kota Batu serta memfoto tempat usaha mereka.

“Tidak butuh waktu lama untuk buat NIB. Kalau persyaratan lengkap, hanya butuh waktu 15 menit selesai. Di PLUT nantinya pedagang akan dibantu membuatkan NIB,” katanya.

Aries menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mendata pengecer LPG 3 Kg secara resmi. Dengan adanya NIB, distribusi gas bersubsidi di Kota Batu bisa lebih tertata, tepat sasaran, serta sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Harapan kami masyarakat Kota Batu diharapkan tak lagi kesulitan mendapatkan gas bersubsidi. Pemerintah juga terus berupaya memastikan distribusi LPG Melon berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tuturnya. (mf)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Admin

Recent Posts

Pemerintah Kota Batu Gelar “Kota Batu Mantu” untuk Isbat Nikah

Batu, Suaragong.com - Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Pengadilan Agama Malang, Kementerian Agama Kota Batu…

53 minutes ago

Prayogi Pangestu: Inovasi dan Dedikasi di Dunia Media Jawa Timur

MALANG, SUARAGONG.COM - Di balik gemerlap dunia media Jawa Timur, terdapat sosok inspiratif yang tak…

1 day ago

Dinkes Kota Batu Temukan 50 Kasus Penyakit Diabetes pada Anak

BATU, SUARAGONG.COM - Waspada penyakit diabetes yang kini diketahui bukan hanya menyerang kaum dewasa atau…

1 day ago

Pj. Wali Kota Batu Berikan Pengarahan Bagi Tenaga Kebersihan, Penyapu Jalan & Petugas Pertamanan DLH KWB

Batu, Suaragong.com – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas…

1 day ago

Pj. Wali Kota Batu Sidak Jalan Samadi Tuk Tertibkan PKL

Batu, Suaragong.com - Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengawali kegiatan dengan melakukan…

1 day ago

FH UB Luncurkan Law Merchandise, Wujud Kreativitas dan Kemandirian Finansial

MALANG, SUARAGONG.COM - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) resmi meluncurkan toko merchandise bertema hukum,…

1 day ago