Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Malang Jelang Pilkada 2024

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Malang Jelang Pilkada 2024 (Media Suaragong)

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Malang Jelang Pilkada 2024 (Media Suaragong)

MALANG, SUARAGONG.COM – Menyusul pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semakin dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terkait kerawanan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menggarisbawahi pentingnya menjaga keindahan lingkungan dan fasilitas umum di tengah maraknya pemasangan APK yang mulai terlihat di berbagai sudut kota. Dalam konteks ini, Iwan mengungkapkan bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar proses kampanye dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu estetika kota.

Baca juga: Pj. Walikota Malang Ajak Masyarakat Kampanye Damai, Jaga Kondusivitas Kota

Pemasangan APK yang Tidak Tepat

Iwan Kurniawan menekankan bahwa pemasangan APK yang tidak tepat dapat berdampak negatif, tidak hanya pada estetika kota, tetapi juga pada keselamatan dan kenyamanan warga.

“Kami melihat bahwa ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian utama. Terutama yang berpotensi merusak lingkungan, seperti pepohonan, cagar budaya, dan fasilitas umum seperti tiang lampu di median jalan,” Ujarnya.

Pemasangan APK yang sembarangan dapat menghalangi pandangan pengendara, menciptakan potensi kecelakaan, dan mengganggu kenyamanan warga dalam beraktivitas.

Langkah-langkah Penertiban

Sebagai respons terhadap permasalahan ini, Pemkot Malang telah mengambil langkah tegas untuk menertibkan pemasangan APK yang dianggap sembarangan dan melanggar aturan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keindahan kota dan memastikan bahwa proses kampanye berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami akan melakukan penertiban secara rutin dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar.” Ujar Iwan.

Iwan juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengedukasi para penyelenggara kampanye tentang tata cara pemasangan APK yang baik dan benar.

“Kami ingin semua pihak memahami pentingnya menjaga lingkungan dan estetika kota. Ini bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.” Ungkapnya.

Contoh Kasus di Lokasi Strategis

Salah satu contoh konkret yang menjadi perhatian adalah pemasangan APK berukuran besar di taman simpang empat Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru. Pemasangan ini tidak hanya menghalangi pandangan pengguna jalan tetapi juga mengganggu keindahan area tersebut.

“Kami ingin kota ini tetap terlihat rapi dan indah, dan pemasangan APK yang tidak teratur justru mengganggu itu.” Kata Iwan.

Kejadian seperti ini menunjukkan perlunya kesadaran dari semua pihak tentang dampak pemasangan APK yang tidak tepat.

Lebih lanjut, Iwan Kurniawan juga menyoroti bahwa APK yang terpasang di lokasi-lokasi bersejarah dan cagar budaya dapat merusak nilai-nilai budaya yang ada.

“Kami berkomitmen untuk menjaga cagar budaya sebagai bagian dari identitas kota. Pemasangan APK yang merusak ini harus dicegah demi masa depan generasi mendatang.” Ujarnya.

Pihak Pemkot akan mengkaji lokasi-lokasi strategis yang seharusnya tidak dipasangi APK untuk melindungi aset budaya tersebut.

Imbauan untuk Partai Politik

Iwan Kurniawan mengimbau semua partai politik untuk lebih bertanggung jawab dalam pemasangan APK mereka.

“Kami meminta semua parpol untuk memahami bahwa setiap APK yang dipasang harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Mari kita sama-sama menjaga keindahan dan kenyamanan kota.” Ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan, seperti memaku alat peraga di pohon, perlu diatasi sejak dini.

“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan.” Tegasnya.

Iwan Kurniawan juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan kampanye berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Kami akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.” Tambahnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada.

Kesadaran Masyarakat yang Diperlukan

Tidak hanya pihak pemerintah dan partai politik, Iwan juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keindahan kota.

“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika melihat pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. Kesadaran bersama sangat penting untuk menjaga lingkungan kita.” Ujarnya.

Melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan ini tidak hanya memperkuat ikatan sosial, tetapi juga menciptakan rasa memiliki terhadap lingkungan. Iwan Kurniawan juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan akan memberikan dampak positif yang besar.

“Jika kita semua bersatu dan saling mengingatkan, kami yakin kota Malang akan tetap menjadi tempat yang nyaman dan indah untuk dihuni.” Ucapnya.

Menjelang Pilkada 2024, Pemkot Malang berkomitmen untuk menjaga keindahan dan kenyamanan kota dengan menertibkan pemasangan APK yang melanggar aturan. Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat menjadi sangat penting. Dengan langkah antisipasi yang diambil, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses demokrasi.

Dalam semangat bersama, kita dapat menciptakan kota Malang yang tidak hanya siap untuk pemilihan, tetapi juga tetap indah dan nyaman untuk ditinggali. Ini adalah saat yang tepat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga keindahan kota dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik. (ind)

Exit mobile version