Site icon – Malang Raya

Pemkot Malang Prioritaskan Pemberdayaan Ekonomi untuk 15 Ribu Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial P3AP2KB berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas

FT : Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial P3AP2KB berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas/sc : Fat/Ket : Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Kamis (5/12/2024).

Malang, Suaragong.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial P3AP2KB berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya menciptakan inklusi sosial. Kota Malang mencatat ada 15 ribu penyandang disabilitas, termasuk tunarungu, tunadaksa, dan berbagai kondisi lainnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 7 ribu orang penyandang disabilitas di luar panti membutuhkan perhatian khusus.

“Yang di dalam panti sudah memiliki program tersendiri, tapi yang di luar panti masih perlu intervensi dari pemerintah,” ujar Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Kamis (5/12/2024).

Bantuan Ekonomi dan Kolaborasi Multi-Level: Dukung Penyandang Disabilitas

Pemkot Malang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah perangkat daerah lainnya untuk mendukung penyandang disabilitas yang memiliki usaha. Bantuan yang diberikan meliputi:

“Semua bantuan ini saling melengkapi. Misalnya, alat usaha diberikan oleh Kemensos, modal usaha dari provinsi, dan pelatihan disediakan oleh Pemkot,” jelas Donny.

Peningkatan Regulasi dan Fasilitas Memadai

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemkot Malang berencana merevisi Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah penyandang disabilitas dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.

“Kami akan menyempurnakan regulasi agar lebih mendukung mereka untuk membuka atau mengembangkan usaha. Ini adalah bentuk komitmen kami,” ujar Donny.

Baca Juga : Pemkot Malang Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Selain regulasi, fasilitas umum di Kota Malang juga terus diperbaiki untuk menjadi lebih inklusif. Hampir semua layanan pemerintah kini menyediakan aksesibilitas, seperti jalur khusus dan tempat parkir untuk penyandang disabilitas.

Dengan berbagai program dan kolaborasi ini, Pemkot Malang berharap dapat meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas. Langkah ini juga menjadi bagian dari visi menciptakan Kota Malang yang lebih inklusif dan ramah bagi semua warganya (fat/aye).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Exit mobile version