Malang, Suaragong.com – Pemerintah Kota Malang berencana memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pada tahun depan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 187 miliar. Proyek ini diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan sampah sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut estimasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, TPST yang berlokasi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang ini diproyeksikan mampu menghasilkan PAD sebesar Rp 10 miliar setiap tahunnya. Kota Malang sendiri terpilih sebagai salah satu dari enam daerah percontohan untuk proyek pembangunan TPST Terpadu ini, mengingat volume sampah yang cukup tinggi, mencapai lebih dari 700 ton per hari.
Baca juga : Pastikan ASN Netral, Pemkot Kota Malang Bakal Koordinasi Dengan Bawaslu
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyatakan bahwa teknologi TPST RDF sudah diimplementasikan di beberapa daerah lain, seperti Karawang, Cilacap, dan Lamongan. Namun, ia menambahkan bahwa meskipun RDF sudah diproduksi di daerah-daerah tersebut, kapasitas produksi saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan industri, sehingga pihak swasta masih enggan untuk membeli RDF dari pemerintah.
RDF, yang dikenal juga sebagai “keripik sampah”, merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang digunakan dalam pembangkit listrik. Di Kota Malang, TPST RDF ini ditargetkan dapat mengolah sekitar 150 ton sampah per hari dengan produksi RDF mencapai 70 ton per hari. (acs)