Site icon – Malang Raya

Pemkot Batu Target Tuntaskan Pembangunan Gudang Aset Rampung Akhir Tahun 2024

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, OPD terkait melihat secara langsung progres pembangunan gudang aset milik Pemkot Batu

FT : Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, OPD terkait melihat secara langsung progres pembangunan gudang aset milik Pemkot Batu/sc : mf

BATU, SUARAGONG.COM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel, transparan dan tertib administrasi. Salah satunya dalam hal pengelolaan aset barang milik negara (BMN) dengan cara membangun gudang aset. Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, OPD terkait melihat secara langsung progres pembangunan gudang aset milik Pemkot Batu di wilayah Kelurahan Sisir, Kota Batu, Selasa (10/12/2024).

Pembangunan Gudang Aset Pemkot Batu: Wujudkan Tertib Administrasi.

Pembangunan gudang ini termasuk salah satu proyek strategis daerah (PSD) yang didirikan di luar lahan 1.100 meter persegi. Bertempat di Terusan Wilis Kelurahan Sisir, dengan luas bangunan gedung 631 meter persegi. Pembangunan ini menelan biaya mencapai Rp. 3,1 miliar, dan telah mencapai progres 93 persen.

“Pembangunan gudang aset ini tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas. Dengan pengelolaan aset yang baik, kita dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,”

Baca Juga : Antisipasi Banjir di Musim Hujan DPUPR Kota Batu Revitalisasi Kali Paron

Permudah Kelola Aset Daerah

Pj. Aries berharap pembangunan gudang aset bisa selesai tepat waktu dan dapat dipergunakan untuk menyimpan BMN. Serta dapat mempermudah dalam mengelola aset daerah dalam upaya mewujudkan tertib administrasi.

“Dengan adanya gudang aset ini, kita berharap dapat meningkatkan tata kelola aset daerah secara lebih efektif dan efisien. Ini adalah langkah nyata kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Pj. Aries.

Gudang aset merupakan salah satu komponen penting dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Dengan adanya gudang aset, pemerintah daerah dapat melakukan inventarisasi, perawatan, dan pemanfaatan aset secara efektif dan efisien. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Mf).

Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News

Exit mobile version