Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Pemkot Batu Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Kepatuhan Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar “Sosialisasi dan Fasilitasi Kepatuhan Perizinan Berusaha Pelaku Usaha Bidang Perumahan

Sosialisasi Kepatuhan Perizinan Berusaha oleh Pemkot Batu

Batu, Suaragong.com – Bertujuan memberikan arahan dan pemahaman terkait masalah perizinan dan regulasi yang berlaku, kepada para pelaku usaha di bidang perumahan dan properti di Kota Batu. Untuk itu Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar “Sosialisasi dan Fasilitasi Kepatuhan Perizinan Berusaha Pelaku Usaha Bidang Perumahan, di Hotel Aston Inn, Kota Batu, pada Selasa (24/9/2024).

Nampak hadir dalam sosialisasi ini, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kapolres Batu, Andi Yudha Pranata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batu, Susetya Herawan, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina P., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Zainul Alfan, serta sekira 75 pelaku usaha di bidang perumahan dan properti se-Kota Batu.

Kepala DPMPTSP, Dyah Lies Tina P., mengatakan, sosialisasi dan fasilitasi ini untuk memberi pemahaman kepada pelaku usaha di bidang perumahan, terkait kewajiban perizinan berbasis risiko. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR atau K3PR) di Kota Batu sejak 2 September 2024, yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). “Dengan adanya K3PR yang terintegrasi, diharapkan pelaku usaha di bidang perumahan dan properti mendapatkan kemudahan akses, kecepatan proses pengurusan izin, kesesuaian, serta transparansi data yang bisa dipantau secara real time,” ujarnya.

Selanjutnya Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi. “Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat,” ungkap Aries.

Peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, sehingga menjadi paduan investasi bagi investor yang akan berinvestasi di Kota Batu.

Sosialisasi Kepatuhan Perizinan Berusaha oleh Pemkot Batu

Hingga saat ini, lanjut Aries, nilai investasi di Kota Batu mencapai Rp894 miliar, dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang tengah dikembangkan di Kota Batu. Ia menegaskan investasi di Kota Batu harus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Terutama dukungan agar 60% pekerja mengutamakan pekerja asal Kota Batu dan investasi yang memperhatikan aspek lingkungan. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Dengan demikian akan semakin banyak lapangan kerja yang tercipta, yang diharapkan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat,” tambahnya.

Aries menambahkan, hal tersebut perlu diperhatikan secara cermat mengingat perlunya mengkoneksikan antara kepentingan masyarakat dengan kebutuhan investasi di bidang perumahan dan properti. “Dengan pentingnya kawasan pengembangan sebagai prioritas kami, tentu saja sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan para pelaku usaha dan investor di bidang perumahan dan properti perlu dijaga dan dioptimalkan,” ujar Aries.

Baca juga : Jelang Pilkada Serentak 2024 , Bakesbangpol Kota Batu Gelar Sosialisasi ormas

Sementara itu Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, sebagai narasumber, menilai bahwa Kota Batu memiliki tingkat keamanan yang sangat baik. Sehingga wilayah Kota Batu memiliki prospek yang baik untuk investasi dan pengembangan properti yang aman. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga para investor dapat menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolres Batu.

Setelah p

Exit mobile version