Malang, Suaragong – Pembongkaran Monumental Gate 13 Stadion Kanjuruhan menyisakan banyak kesedihan, amarah para keluarga korban dan Aremania. Karena Gate yang terletak di Stadion Kanjuruhan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang itu menjadi saksi sejarah bergelimpangnya para Supporter Aremania. Saat Tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022. Tragedi yang menewaskan 135 orang supporter Aremania juga menjadi tragedi sepakbola terparah kedua dunia.
Gate 13 Kanjuruhan merupakan tempat kejadian (Locus Delictie) berjatuhannya korban jiwa dan harus segera direkonstruksi dalam proses hukum. Namun, pemerintah terkesan abai dan enggan untuk dapat mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Dibongkarnya Gate 13 Stadion Kanjuruhan ini membuat pilu keluarga korban khususnya para korban jiwa. Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti tindakan PT Waskita Karya yang telah meluluhlantakkan Gate 13 Stadion Kanjuruhan, pada 21 Juli 2024. Padahal, Gate 13 Stadion Kanjuruhan itu merupakan bukti nyata dan pengingat adanya Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga : ”Tanah Air Project” Bangkitkan Semangat Nasionalisme di SMK Kepanjen
Gate 13 Stadion Kanjuruhan
Gate 13 juga monumental kolektif para korban, keluarga korban, hingga para Aremania. Mereka juga masih sering terlihat datang untuk mengenang peristiwa itu. Termasuk dengan peziarah yang mengirimkan tahlil dan menaburkan bunga. Hingga meletakkan benda-benda memorial mendiang korban yang meninggal dunia. Selain itu, keluarga mendiang korban dan Aremania setiap Sabtu kliwon mengadakan doa bersama di Gate 13. Untuk mengenang Tragedi Kanjuruhan.
Mereka menegaskan pembongkaran Gate 13 adalah bentuk pengabaian dari proses hukum dan perjuangan keluarga korban yang masih berupaya menuntut pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Ketika keluarga korban mencoba menelpon manajer proyek Waskita untuk minta klarifikasi, jawaban yang didapat justru tidak mengenakan hati. Mereka berdalih tidak tahu-menahu soal proses hukum yang masih berjalan dan diperjuangkan keluarga korban.
Tindakan pembongkaran pintu masuk 13 Stadion Kanjuruhan menandakan tidak ada lagi kepedulian pada permintaan para keluarga korban. Tragedi Kanjuruhan adalah suara yang tidak pernah didengar dan pemerintah terus mengumbar dusta dengan menyatakan janji bahwa tidak akan membongkar Gate 13 karena itu sebagai Saksi Bisu.
Sedangkan Gate 13 itu telah menjadi kesepakatan untuk dibangun Museum Gate 13 Kanjuruhan, yang dibuat dalam forum musyawarah tertanggal 28 Mei 2024. Media sosial juga ramai dengan tagar #AllEyesOnGate13 demi menuntut akuntabilitas publik pemerintah atas pembongkaran gate13. (Ind)