Pemerintah

Meminimalisir Dampak TPA Supit Urang Kota Malang, Komisi C DPRD Cari Solusi

MALANG, SUARAGONG.COM – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang pada Rabu (22/1/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari diskusi dengan warga Desa Jedong yang mengeluhkan dampak pengolahan sampah di TPA tersebut.

Ketua Komisi C, Anas Muttaqin, menyampaikan bahwa warga Desa Jedong selama ini menghadapi sejumlah masalah akibat aktivitas di TPA Supit Urang, seperti pencemaran air, udara, dan gangguan kesehatan. Desa Jedong, yang berada di luar wilayah Kota Malang, disebut menjadi salah satu kawasan terdampak dari keberadaan TPA ini.

“Kami ingin mencari solusi dan meminimalisir permasalahan tersebut. Oleh karena itu, kami meninjau langsung lokasi TPA Supit Urang untuk memahami bagaimana proses pengolahan sampah dilakukan, termasuk langkah-langkah yang diambil pemerintah kota dalam menangani dampaknya,” ujar Anas.

Dualitas TPA Supit Urang: Keberhasilan dan Dampak

Anas menjelaskan bahwa TPA tersebut telah menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah, bahkan mendapatkan banyak apresiasi dari pemerintah pusat dan daerah lain. Namun, di sisi lain, dampak negatif yang dirasakan warga sekitar tidak bisa diabaikan.

“Kami tidak ingin hanya melihat keberhasilan dari sisi teknologi dan modernisasi pengelolaan sampah. Kami juga ingin memastikan dampak negatif terhadap warga sekitar, terutama desa-desa di luar Kota Malang yang terdampak, dapat diatasi,” terangnya.

Baca Juga : Gaes !!! Incenerator Pengelolaan di TPA Tlekung Kurang Maksimal

Rekomendasi Rapat Koordinasi

Untuk menyelesaikan masalah ini, Komisi C merekomendasikan diadakannya rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan masyarakat terdampak di sekitar TPA.

“Selama ini belum ada solusi yang signifikan atas permasalahan ini. Kami ingin mengawal proses penyelesaiannya dan memastikan bahwa keluhan warga dapat tertangani dengan baik,” tegasnya.

Anas menambahkan bahwa Komisi C berkomitmen untuk memastikan keberhasilan TPA Supit Urang tidak mengorbankan kesejahteraan warga di sekitarnya. Upaya ini dilakukan agar persoalan pencemaran dan dampak lingkungan lainnya dapat diatasi secara holistik.(fat/aye) 

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Admin

Recent Posts

Wahyu Hidayat Siap Retret di Akmil Magelang

Kota Malang, SUARAGONG.COM - Walikota Malang Terpilih, Wahyu Hidayat siap retret di Akmil Magelang sebelum…

6 days ago

Wisatawan Gunung Bromo Terpaksa Jalan Kaki Akibat Longsor di Ngadas

SUARAGONG.COM - Longsor yang terjadi di wilayah Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, membuat wisatawan yang…

7 days ago

Rumah Pijar: Solusi Inklusif untuk Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Kota Malang

Malang, Suaragong.com – Masalah kesehatan mental kini menjadi salah satu fokus utama dalam perbaikan kesejahteraan…

7 days ago

Peringati HPN 2025, Pj. Wali Kota Batu : Terima Kasih Kepada Seluruh Insan Pers

SUARAGONG.COM - Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional…

1 week ago

Polemik Tumpukan Sampah di Pasar Induk Among Tani

BATU, SUARAGONG.COM - Tumpukan sampah di Pasar Induk Among Tani sering kali menjadi persoalan dan…

1 week ago

Dishub Kota Malang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Sekolah Hingga Pasar

SUARAGONG.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menggelar penertiban parkir liar, terutama di kawasan sekolah…

1 week ago