MALANG, SUARAGONG.COM – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang pada Rabu (22/1/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari diskusi dengan warga Desa Jedong yang mengeluhkan dampak pengolahan sampah di TPA tersebut.
Ketua Komisi C, Anas Muttaqin, menyampaikan bahwa warga Desa Jedong selama ini menghadapi sejumlah masalah akibat aktivitas di TPA Supit Urang, seperti pencemaran air, udara, dan gangguan kesehatan. Desa Jedong, yang berada di luar wilayah Kota Malang, disebut menjadi salah satu kawasan terdampak dari keberadaan TPA ini.
“Kami ingin mencari solusi dan meminimalisir permasalahan tersebut. Oleh karena itu, kami meninjau langsung lokasi TPA Supit Urang untuk memahami bagaimana proses pengolahan sampah dilakukan, termasuk langkah-langkah yang diambil pemerintah kota dalam menangani dampaknya,” ujar Anas.
Anas menjelaskan bahwa TPA tersebut telah menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah, bahkan mendapatkan banyak apresiasi dari pemerintah pusat dan daerah lain. Namun, di sisi lain, dampak negatif yang dirasakan warga sekitar tidak bisa diabaikan.
“Kami tidak ingin hanya melihat keberhasilan dari sisi teknologi dan modernisasi pengelolaan sampah. Kami juga ingin memastikan dampak negatif terhadap warga sekitar, terutama desa-desa di luar Kota Malang yang terdampak, dapat diatasi,” terangnya.
Baca Juga : Gaes !!! Incenerator Pengelolaan di TPA Tlekung Kurang Maksimal
Untuk menyelesaikan masalah ini, Komisi C merekomendasikan diadakannya rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan masyarakat terdampak di sekitar TPA.
“Selama ini belum ada solusi yang signifikan atas permasalahan ini. Kami ingin mengawal proses penyelesaiannya dan memastikan bahwa keluhan warga dapat tertangani dengan baik,” tegasnya.
Anas menambahkan bahwa Komisi C berkomitmen untuk memastikan keberhasilan TPA Supit Urang tidak mengorbankan kesejahteraan warga di sekitarnya. Upaya ini dilakukan agar persoalan pencemaran dan dampak lingkungan lainnya dapat diatasi secara holistik.(fat/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News
Batu, Suaragong.com – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas…
Batu, Suaragong.com - Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengawali kegiatan dengan melakukan…
MALANG, SUARAGONG.COM - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) resmi meluncurkan toko merchandise bertema hukum,…
Kabupaten Malang, SUARAGONG.COM - Ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebab, ratusan…
SUARAGONG.COM - Dalam upaya menjaga dan menciptakan suasana aman dan nyaman nonton Bola Polres Blitar…
Malang, Suaragong.com – Puluhan reklame tak berizin yang masih terpampang di berbagai titik di Kabupaten…