Batu, Suaragong – Makam mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko akhirnya dipindahkan. Karena memenuhi tuntutan Forum Warga Batu agar segera memindahkan. Dari tempat sebelumnya yang dikebumikan yakni di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati Kelurahan Sisir Kota Batu, ke tempat lain. Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan pada Jumat (2/8/2024) dini hari.
Hal ini diuraikan oleh Sekretaris Dewan Harian Cabang Dewan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Kota Batu Hendik Sugianto. Bahwa dirinya turut menyaksikan langsung proses relokasi jenazah tersebut. Selain itu, pihaknya berterima kasih akan hal yang telah dilakukan oleh pihak keluarga.
“Kebetulan saya dan rekan-rekan ikut menyaksikan mulai pukul 11.00 WIB pada Kamis malam. Kemudian jenazah baru bergeser dari TMP menuju pemakaman keluarga. Di Jalan Sakura Desa Pesanggrahan sekitar pukul 01.30 WIB Jumat dini hari. Proses pemakaman selesai sekitar pukul 03.30 WIB.” Paparnya.
Lebih lanjut, Hendik menegaskan bahwa pemindahan yang dilakukan saat malam hari menurutnya bukan menjadi masalah besar. Karena dimungkinkan keluarga yang ingin dilaksanakan secara kondusif.
Baca juga : Evaluasi Kinerja Triwulan, Aries Pakai Batik Sekar Kedhaton
Tuntutan Pemindahan Jenazah
Meskipun sebelumnya dia mengetahui adanya pelepasan banner dari Satpol PP Kota Batu. Yang berisikan tentang tuntutan pemindahan jenazah ER. Hendik bahkan mengakui bahwa akan melakukan upaya somasi kedua. Yang berisikan pemindahan jenazah sebelum 16 Agustus 2024 saat malam renungan.
“Tapi ternyata dipindahkan pada saat malam hari dan itu bukan hal yang besar buat kami. Yang penting keluarga sudah ikhlas melakukan hal ini. Kami juga melihat permasalahan sudah clear. Terlrima kasih dan mohon maaf pada semua pihak. Karena yang kami lakukan bertujuan agar warga Kota Batu dipandang masih menjunjung tinggi tata nilai, adat istiadat dan kebudayaan. Serta norma etika yang ada.” Imbuhnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi. Bahwa pihaknya turut hadir dalam prosesi pemindahan jenazah almarhum mantan Wali Kota Batu ER meskipun tidak ikut mengawal dari TMP
“Saya sudah berada di Pemakaman Jalan Sakura Pesanggrahan dan tidak ikut masuk dalam prosesinya. Karena memang tertutup. Ikut mengamankan keadaan serta menjaga privasi keluarga.” Tandasnya.
Sementara itu, Ketua LVRI Kota Batu Hendri Israwan menegaskan selain inisiasi keluarga juga merupakan keputusan dari Garnisun Tetap (Gartap) Surabaya. Sehingga pemindahan jasad tersebut akhirnya terlaksana.
“Jadi memang sempat ada pro kontra ketika jenazah ER ini diletakkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati Kelurahan Sisir itu. Namun sekali lagi kami menegaskan saat itu ada tekanan kepada kami dari pihak-pihak lain.” Urainya.
Ia juga memaparkan bahwa LVRI bahkan tidak pernah menyuruh jasad dari ER dikebumikan di TMP. Namun karena terdapat beberapa oknum yang memelintir informasi sehingga LVRI dijadikan bulan-bulanan.
Bahkan saat itu terjadi penolakan dari beberapa organisasi secara masif hingga dilakukan pemasangan banner yang menuntut pemindahan jasad ER.
“Namun semua saat ini sudah tahu semua LVRI dalam posisi seperti apa. Sehingga semuanya sudah clear.” Imbuhnya. (mf/rfr)