Malang, Suaragong.com – Seorang kurir bernama Ipan yang bekerja untuk layanan pengiriman Ninja Xpress mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat mengantarkan paket cash on delivery (COD) di Kota Malang. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, di kawasan Puri Kartika Asri, Kecamatan Lowokwaru, dan segera menjadi viral di media sosial.
Ipan menceritakan bahwa insiden tersebut bermula ketika penerima paket meminta agar ia membuka paket tersebut sebelum pembayaran dilakukan. Ia menegaskan bahwa tindakan itu bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang melarang pembukaan paket sebelum transaksi pembayaran selesai. “Penerima minta dibuka dulu paketnya, padahal belum bayar,” ungkap Ipan pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Saat paket susu kambing etawa dibuka, Ipan menemukan bahwa isi paket tersebut sesuai dengan pesanan. Meskipun demikian, Ipan kembali menjelaskan bahwa prosedur yang ada melarang pembukaan paket sebelum pembayaran diterima. Sayangnya, penerima tetap bersikukuh dan tidak menerima penjelasan tersebut.
Baca juga : Gadai Motor Tetangga untuk Judi, Seorang Pria di Malang Ditangkap
Kekerasan Terjadi Pasca Pembayaran
Kekerasan terjadi setelah pembayaran selesai dilakukan. Ipan menjelaskan bahwa setelah perdebatan mengenai SOP berakhir dan pembayaran diselesaikan, tiba-tiba seorang pria muncul dari dalam rumah dan menendangnya di bagian perut. “Saya ditendang oleh seorang pria yang saya duga adalah anak dari penerima paket,” kata Ipan. Meskipun ia tidak terjatuh, rasa sakit di perutnya masih terasa hingga kini.
Usai mengalami kejadian tersebut, Ipan mengaku trauma dan memutuskan untuk tidak masuk kerja selama beberapa hari. Ini adalah pengalaman pertamanya setelah empat bulan bekerja sebagai kurir. “Saya sampai trauma, ini pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini,” kata Ipan.
Ipan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah menemuinya dan menyarankan mediasi. Namun, Ipan masih berniat melanjutkan laporan terkait kekerasan yang dialaminya. “Saya rencananya mau laporan, tapi katanya mau dimediasi dulu. Kalau saya sih tetap mau lanjut laporan,” tegasnya. (acs)