MALANG, SUARAGONG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung pada Minggu, 22 September 2024. Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 menjadi dasar legalitas penetapan ini.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menyatakan bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan adalah M. Anton-Dimiyati, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko.
“Kami melakukan proses ini dengan sangat hati-hati dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.” Kata Toyib.
Menurut Toyib, penetapan pasangan calon tersebut merupakan hasil dari serangkaian tahapan dan konsultasi yang dilakukan dengan KPU RI.
“Pleno penetapan paslon ini bersifat tertutup, sesuai dengan prosedur yang telah kami ikuti. Ini juga merupakan hasil dari konsultasi dengan KPU Jawa Timur.” Ujarnya.
Pihak KPU Kota Malang menyebutkan bahwa penetapan ini mempertimbangkan tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dilakukan dalam rentang waktu 15-18 September 2024.
“Kami pastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan dari para pasangan calon sudah lengkap.” Tegas Toyib.
Dalam prosesnya, KPU Kota Malang juga melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan.
“Beberapa tahapan yang dilalui termasuk tanggapan masyarakat. Kami mengklarifikasi kepada berbagai pihak terkait, dan kami juga memanggil pasangan calon untuk melakukan klarifikasi atas tanggapan yang kami terima.” Tambahnya.
Baca juga: Ketua KPU Kota Malang Video Call dengan Partai Pendukung Wahyu-Ali yang Absen
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar, menegaskan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi syarat untuk pencalonan. Ia menyebutkan bahwa M. Anton, salah satu calon, telah mengumumkan statusnya sebagai mantan narapidana korupsi.
“Sebagai syarat pencalonan, Abah Anton sudah mengumumkan statusnya kepada publik melalui media cetak (banner), media elektronik, dan sosial media.” Ungkap Ali.
Proses penetapan pasangan calon ini dianggap penting dalam menjaga integritas pemilihan. KPU Kota Malang ingin memastikan bahwa semua calon memiliki kredibilitas yang baik di mata masyarakat.
“Kami melakukan penelitian dan pencermatan yang cermat untuk memastikan bahwa ketiga pasangan calon ini memenuhi semua syarat yang ditetapkan.” Lanjut Ali.
Dengan penetapan ini, KPU Kota Malang berharap agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat calon-calon yang akan bersaing dalam pemilihan mendatang. Toyib juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
“Kami berharap masyarakat aktif memberikan masukan dan tetap menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.” Ujarnya.
Penetapan ketiga pasangan calon ini menandai langkah awal menuju Pilkada 2024 yang akan dihadapi oleh Kota Malang. Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk melihat lebih dalam tentang visi dan misi dari masing-masing calon. Serta menentukan pilihan terbaik untuk masa depan kota tercinta.
KPU Kota Malang juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilu. Serta mengingatkan agar tetap cerdas dalam memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi kota Malang. Dengan demikian, proses demokrasi di Kota Malang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan. (fat/rfr)
, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…
BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…
MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…
BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…
BATU, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)…
MALANG, SUARAGONG.COM - Kejadian Tragis menimpa seorang perempuan, dimana ia menjadi korban dari kekasihnya sendiri.…