MALANG, SUARAGONG.COM – KPU Kota Malang baru saja menggelar “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” pada Hari Sabtu (16/11/24). Simulasi ini diadakan di Islamic Center Kota Malang mulai dari pagi hari pukul 08.00 WIB. Acara yang diadakan KPU Kota Malang ini dihadiri oleh petugas PPK dan PPS se Kota Malang, Ketua Bawaslu Kota Malang, perwakilan Forkopimda Kota Malang, Bakesbangpol Kota Malang, dan juga media se Kota Malang. Simulasi ini juga menegaskan bahwa KPU Kota Malang telah menyiapkan TPS bagi penyandang difabel.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Muhammad Toyib menyampaikan bahwa simulasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti pada tingkat bimtek di KPPS masing-masing kelurahan.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara. Jadi ini simulasi diikuti oleh PPK dan PPS. Nanti akan ditindaklanjuti simulasi ini pada tingkat bimtek di KPPS di masing-masing kelurahan.” Ujar Toyib.
Toyib juga menyampaikan harapannya menggelar acara tersebut.
“Harapannya nanti secara teknis temen-temen KPPS di masing-masing TPS benar-benar memahami tata cara, prosedur, maupun pelaksanaan dari proses pemungutan dan penghitungan suara.” Tambahnya.
Baca juga: Aturan Baru KPU Kota Malang di Pilkada Serentak 2024
Tak hanya itu, Toyib juga menegaskan terkait aksesibilitas pembentukan TPS harus sesuai standar yang ada.
“Difabel itu ada di regulasi bahwa setiap pembentukan TPS aksesibilitasnya kepada difabel itu harus menjadi standar.” Kata Toyib.
Selain itu, Ketua KPU Kota Malang ini juga menjelaskan bahwa masyarakat penyandang difabel dapat didampingi oleh keluarga atau petugas KPPS setempat.
“KPPS menawarkan kepada yang difabel, apakah perlu didampingi atau tidak, itu yang utama. Kedua, pendamping itu harus orang yang dipercaya oleh pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini tentunya biasanya keluarga. Atau minta bantuan dari petugas kita, dari KPPS-nya. Untuk kemudian melakukan pemungutan suara.” Jelas Toyib.
Terkait dengan jam pemungutan suara, penyandang difabel dan lansia tidak ada ketentuan jam. Sehingga jika ada penyandang difabel atau lansia yang datang dan ada antrian, maka mereka harus didahulukan tanpa harus mengantri.
“Tidak ada jam khusus. Yang penting difabel itu harus didahulukan. Nah kalau misalnya lagi ada pemungutan suara ada antrian, tiba-tiba ada difabel datang itu bisa didahulukan. Difabel dan orangtua harus didahulukan.” Ujar Toyib.
Toyib juga menyampaikan bahwa persiapan KPU Kota Malang di H-11 ini sudah berjalan dengan baik.
“Persiapan mulai dari logistik alhamdulillah kemarin yang kurang sudah diganti dari pihak pabrik. Dan sudah kita ambil. Lalu, proses distribusi sudah kita siapkan pihak ketiga. Untuk penyimpanan logistik di tingkat kecamatan kita mendapat informasi dari Pemkot yang dapat informasi dari masing-masing kecamatan sudah siap. Selain kita mendapat informasi dari masing-masing kecamatan. Di lima kecamatan Kota Malang.” Ungkapnya.
Terakhir, ia juga memastikan proses pendistribusian logistik berjalan aman sesuai dengan standar yang ada.
“Proses distribusinya kita pastikan aman. Lalu penyimpanan di tingkat PPK kita pastikan juga sesuai dengan standar keamanannya.” Pungkas Toyib. (rfr)
BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…
Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…
, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…
BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…
MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…
BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…