Batu, Suaragong.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar sosialisasi DPTB Kota Batu guna meminimalisir adanya exodus hingga pemilih ganda. Untuk itu Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTB) menjadi perhatian bagi KPU Kota Batu dalam Pilkada Kota Batu. Hal ini dismpaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwantoaat acara Sosialisasi DPTB di El Hotel Kartika, Senin (21/10/2024) Tadi.
“Sosialisasi DPTB ini merupakan serangkaian kegiatan ikhtiar KPU Kota Batu terkait adanya DPDB dalam Pilkada 2024. Pasalnya di Kota Batu ada banyak kantong-kantong DPDB seperti di Ponpes, STAB hingga di SMA SPI,” ujar Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto
Antisipasi dan Minimalisir Adanya Exodus hingga Pemilih Ganda
Heru menjelaskan, dengan adanya sosialisasi DPTB ini, KPU Kota Batu ingin menjamin kantong-kantong suara. Seperti di lembaga pendidikan yang telah dia sebutkan mengetahui lebih awal persyaratan untuk mendaftar sebagai DPTB.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat yang belajar (di ponpes.red) atau yang bekerja di Kota Batu (ASN dari luar kota.red) agar tahu lebih awal informasi. Apa yang harus dilakukan agar masuk DPTB. Jangan sampai terjadi seperti Pileg kemarin dimana H-2. Dimana mereka baru datang mendaftar sebagai DPTB,” terangnya.
Padahal, lanjut dia, ketentuannya untuk mendaftar sebagai DPTB harus 30 hari sebelum hari H pencoblosan (27 November.red) dan 7 hari untuk kebutuhan khusus. Dengan jadwal tersebut diharapkan tidak akan ada Exodus hingga pemilih ganda Pilkada.
“Yang kami khawatirkan kalau dekat dengan hari H surat suaranya kurang. Apalagi kalau sampai ada pemilik eksodus hingga ada pemilih ganda dan lain sebagainya,” bebernya.
Mengurus DPTB Sebelum 30 Hari Pencoblosan
Sehingga pihaknya berupaya ke pondok pesantren dan sekolah-sekolah seperti SMA SPI, STAB agar pemilih yang berasal dari Jawa Timur lebih awal untuk mengurus DPTB sebelum 30 hari pencoblosan. Dengan begitu mereka bisa menyalurkan hak pilih dan mendapatkan satu kartu suara untuk Pilgub.
“Bahkan kami juga menghimbau kalau bisa pelajar atau mereka yang bekerja di Kota Batu bisa dipulangkan pada hari pencoblosan itu agar bisa memilih di daerahnya masing-masing,” tegasnya.
Disisi lain, KPU Kota Batu menetapkan 166.942 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Kota Batu dan Pilgub Jatim 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Jumlah Pemilih akhir bulan lalu. Dari total DPT tersebut, pemilih di dominasi oleh generasi milenial (28-43 tahun) 57.747 DPT.
Kemudian pengelompokan yang dilakukan KPU Kota Batu mencatat DPT Kota Batu didominasi oleh generasi milenial 57.747 pemilih. Kemudian Gen Z (18-27 tahun) 33.850 pemilih. Ini artinya banyak dari pemilih Kota Batu adalah usia muda. (mf).
Baca Juga : Gaes !!! KPU Kota Batu Sosialisasikan Aturan Kampanye Pilkada Serentak 2024